PIDIE – Pembangunan pagar SMP Negeri 4 Muara Tiga, Kabupaten Pidie, sempat terhenti hampir dua pekan akibat persoalan internal antara pekerja dan pihak kontraktor. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat proyek senilai Rp598.889.000 tersebut bersumber dari APBK Pidie melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026. Rabu (14/10/2026).

Di tengah terhentinya pekerjaan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hasan Basri, ST, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan pembangunan di lapangan.

Proyek yang dikerjakan CV Griya Arta dengan pengawasan CV ZAFI Engineering Consultants itu memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 6 Agustus hingga 3 Desember 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, progres fisik pembangunan pagar tersebut baru mencapai 35,86 persen, dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan meliputi sloof dan tiang kolom. Adapun pagar direncanakan memiliki panjang sekitar 220 meter dengan konstruksi beton dan besi hollow.

Terhentinya pekerjaan selama hampir dua pekan memunculkan pertanyaan mengenai pengendalian pelaksanaan proyek, penyelesaian persoalan internal kontraktor, serta langkah konkret untuk mengejar target penyelesaian sesuai jadwal kontrak.

Dengan nilai anggaran yang mendekati Rp600 juta, pelaksanaan proyek ini tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan rutin. Diperlukan kepastian bahwa kendala di lapangan telah ditangani, tenaga kerja kembali bekerja secara optimal, dan progres pembangunan dapat dipacu tanpa mengabaikan kualitas serta spesifikasi teknis.

Hasan Basri menyampaikan bahwa pihak PPTK terus melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang berlangsung. Menurutnya, pemantauan diperlukan untuk mengetahui perkembangan fisik, memastikan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan teknis, serta mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek.

Namun, pemantauan saja perlu diikuti langkah penyelesaian yang terukur, terutama ketika pekerjaan sempat terhenti akibat persoalan internal antara pekerja dan kontraktor. Kejelasan mengenai penyelesaian konflik tersebut, pemulihan aktivitas pekerjaan, dan strategi percepatan menjadi hal penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai kontrak.

Masyarakat pun berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan pembangunan yang dibiayai dari uang negara. Transparansi mengenai progres fisik, kendala pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan diperlukan agar publik dapat mengetahui sejauh mana anggaran yang dialokasikan benar-benar diwujudkan dalam pembangunan.

Kini, perhatian tertuju pada keseriusan kontraktor dalam menuntaskan pekerjaan dan efektivitas pengawasan PPTK. Dengan batas waktu kontrak yang telah ditetapkan, publik tentu berharap pembangunan pagar SMP Negeri 4 Muara Tiga dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.