Jakarta : Pengamat sosial dan kebijakan publik, Dr. Iswadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan praktik perjudian yang berkedok arena permainan hiburan keluarga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek). Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama bagi generasi muda.

Dalam keterangannya kepada media, Dr. Iswadi mengatakan bahwa sejumlah laporan dan keluhan masyarakat yang diterimanya mengindikasikan adanya aktivitas permainan tertentu yang diduga telah bergeser dari fungsi hiburan menjadi sarana yang menyerupai praktik perjudian. Ia menilai kondisi ini harus segera ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada prinsipnya, setiap bentuk hiburan yang diselenggarakan untuk masyarakat harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai edukasi serta rekreasi yang sehat. Jika terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada praktik perjudian terselubung, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan dan investigasi yang profesional, ujar Dr. Iswadi.

Menurutnya, perkembangan teknologi permainan modern telah menghadirkan berbagai jenis wahana hiburan yang semakin menarik minat masyarakat. Namun di sisi lain, terdapat kekhawatiran apabila sistem permainan tertentu memberikan peluang yang dapat mendorong perilaku spekulatif atau ketergantungan, terutama ketika permainan tersebut dikaitkan dengan hadiah yang memiliki nilai ekonomis.

Dr. Iswadi menjelaskan bahwa salah satu aspek yang perlu dicermati adalah mekanisme penukaran poin, tiket, atau hadiah yang diperoleh dari permainan tertentu. Apabila terdapat praktik yang memungkinkan hadiah tersebut diperdagangkan kembali atau dikonversi menjadi keuntungan finansial melalui jalur tertentu, maka hal tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari regulator dan aparat penegak hukum.

Pemerintah bersama aparat terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Tujuannya bukan untuk menghambat industri hiburan, tetapi memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, katanya.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi menegaskan bahwa keberadaan pusat hiburan keluarga memiliki peran penting dalam menyediakan sarana rekreasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pengelola usaha hiburan dapat menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak anak dan remaja harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, kelompok usia muda merupakan pihak yang paling rentan terhadap pengaruh berbagai bentuk permainan yang mengandung unsur kompetisi berlebihan maupun dorongan untuk terus melakukan pengulangan permainan demi memperoleh hadiah tertentu.

Jangan sampai ruang hiburan yang seharusnya menjadi tempat rekreasi keluarga justru menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mental dan perilaku generasi muda. Karena itu, pengawasan dari orang tua, pengelola, dan pemerintah harus berjalan secara beriringan, jelasnya.

Dr. Iswadi menilai bahwa peningkatan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas yang dinilai menyimpang dari fungsi hiburan sebagaimana mestinya.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan audit berkala terhadap perizinan dan sistem operasional tempat-tempat hiburan yang beroperasi di kawasan perkotaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Oleh karena itu, mekanisme pengawasan yang konsisten dan transparan perlu diperkuat agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Iswadi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Menurutnya, industri hiburan memiliki kontribusi positif terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja, sehingga keberlangsungannya harus didukung dengan tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi.

Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang berwenang.

Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan yang berkembang di masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah dan profesional. Yang terpenting adalah memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,tegasnya.

Menutup pernyataannya, Dr. Iswadi berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hiburan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Menurutnya, penguatan pengawasan, edukasi publik, serta komitmen seluruh pihak dalam menegakkan aturan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri hiburan nasional sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif yang dapat muncul di kemudian hari.