Papua – Lima puluh tahun lebih telah berlalu sejak Peristiwa Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 menjadi babak penutup sejarah penggabungan wilayah Papua ke dalam kedaulatan Republik Indonesia. Namun, jejak peristiwa itu tidak pernah benar-benar pudar dari ingatan banyak pihak. Di satu sisi, PEPERA dianggap sebagai tonggak sah yang mengakhiri masa pemerintahan kolonial Belanda dan mewujudkan persatuan wilayah negara. Di sisi lain, peristiwa ini masih menyisakan pertanyaan besar, perdebatan panjang, dan rasa keadilan yang belum terpenuhi bagi sebagian besar masyarakat Papua.
Dalam narasi resmi yang dibangun selama puluhan tahun, PEPERA digambarkan sebagai proses demokrasi yang sah, di mana rakyat Papua secara sukarela menyatakan keinginan untuk bergabung dengan Indonesia. Cerita ini disebarluaskan melalui buku-buku sejarah, dokumen negara, dan pidato resmi—seolah-olah mengalir di jalan tol yang lebar, mulus, dan bebas hambatan, sehingga semua orang diharapkan menerimanya sebagai kebenaran mutlak. Namun, di balik jalan tol narasi itu, ada jalan kecil, jalan tanah, bahkan jalan kaki yang ditempuh oleh kebenaran yang berbeda: kisah tentang tekanan, keterpaksaan, dan perlawanan yang tidak pernah tercatat dalam buku pelajaran sekolah. Kebenaran ini membutuhkan waktu puluhan tahun untuk berjalan perlahan, menembus kabut pembungkaman, hingga akhirnya mulai terdengar jelas oleh dunia.
Salah satu dokumen penting yang mulai membuka tabir realitas di balik PEPERA 69 adalah buku berjudul Bupati Pemberani. Buku ini bukanlah karya akademik yang berbicara dalam bahasa rumit, melainkan catatan sejarah yang ditulis berdasarkan kesaksian langsung, dokumen tersembunyi, dan ingatan orang-orang yang hidup di masa itu. Di dalamnya, terungkap gambaran yang jauh berbeda dari narasi resmi. Penulis buku ini berani menyampaikan apa yang selama ini disembunyikan: bahwa proses PEPERA bukanlah momen kebebasan menentukan nasib sendiri, melainkan sebuah prosedur politik yang telah diatur sedemikian rupa agar hasil akhirnya pasti sama.
Dalam proses itu, jumlah pemilih yang berhak menentukan nasib lebih dari satu juta jiwa penduduk Papua saat itu hanya dibatasi pada sekitar 1.026 orang. Mereka bukanlah wakil yang dipilih secara bebas oleh rakyat, melainkan tokoh-tokoh adat, pejabat, dan pemuka masyarakat yang berada di bawah pengaruh atau tekanan kekuasaan saat itu. Buku ini juga mencatat adanya ancaman, paksaan, serta kondisi politik dan keamanan yang membuat siapa pun yang berniat menyuarakan pendapat berbeda harus mempertaruhkan nyawa dan keselamatan keluarga. Inilah alasan mengapa narasi resmi berjalan mulus seperti di jalan tol: karena setiap percabangan yang berpotensi mengubah arah telah ditutup rapat, dan suara-suara yang berbeda telah dibungkam.
Di tengah situasi yang berat dan penuh tekanan itu, muncul sosok yang namanya kini diingat sebagai simbol keberanian: Karel Gobay. Ia adalah tokoh yang mewakili suara hati banyak orang Papua yang tidak setuju dengan cara penggabungan yang dipaksakan. Karel Gobay memahami bahwa kekuatan senjata dan kekuatan politik saat itu sangat timpang. Melawan secara terbuka dengan kekuatan fisik adalah hal yang mustahil dan hanya akan menimbulkan lebih banyak korban. Karena itu, ia memilih jalan lain: diplomasi.
Diplomasi yang dijalankan Karel Gobay bukanlah negosiasi di ruang mewah dengan kopi dan kertas perjanjian, melainkan perjuangan terakhir dengan segala risiko yang ada. Ia berusaha menyampaikan kepada dunia internasional, terutama kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara yang terlibat dalam perjanjian New York 1962, bahwa apa yang terjadi di Papua bukanlah penentuan pendapat yang jujur dan bebas. Ia berargumen bahwa integrasi yang terjadi adalah hasil dari paksaan, bukan keinginan hati rakyat Papua.
Usaha Karel Gobay ini adalah bentuk perlawanan paling berani di masa itu. Ia berjalan di jalan yang terjal dan sepi, karena banyak pihak sudah takut berbicara. Sayangnya, suara itu saat itu belum cukup kuat untuk mengubah keputusan besar yang sudah disepakati oleh kekuatan-kekuatan besar dunia. Namun, benih kebenaran yang ia tanam terus tumbuh. Selama 50 tahun, kebenaran itu berjalan kaki, melewati masa sulit, masa pembungkaman, dan masa di mana sejarah ditulis ulang. Kini, benih itu telah tumbuh menjadi kesadaran bahwa ada sisi lain dari sejarah yang harus didengar.
Lima puluh tahun berlalu, perdebatan tentang PEPERA 69 tidak lagi sekadar soal benar atau salah dalam catatan hukum internasional, tetapi soal keadilan, pengakuan, dan rekonsiliasi. Kebohongan yang dulu berjalan cepat di jalan tol kekuasaan kini mulai tertinggal, sementara kebenaran yang berjalan lambat di jalan kaki sejarah kini semakin dekat ke tujuan. Dokumen seperti Bupati Pemberani dan kisah perjuangan Karel Gobay menjadi bukti bahwa sejarah tidak selamanya dimiliki oleh mereka yang menang atau yang berkuasa saat itu. Sejarah juga milik mereka yang berani menyimpan ingatan, yang berani berbicara meski suara mereka dulu diredam, dan yang terus berjalan membawa kebenaran meski harus menempuh jalan terjal selama setengah abad.
Membongkar PEPERA 69 bukan berarti ingin mengubah apa yang sudah terjadi, melainkan memahami sejarah seutuhnya, lengkap dengan luka, perjuangan, dan keberanian yang ada di dalamnya. Hanya dengan memahami kebenaran yang berjalan kaki itu, kita bisa membangun masa depan yang lebih jujur, damai, dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam babak besar sejarah bangsa ini.
Oleh : (Sam Gobay ).
(Editor:Maeaki Tiagau)









