BURU – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar untuk mendukung aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi sorotan.
Dalam informasi yang berkembang di lapangan, nama Guru Sarif disebut-sebut diduga berperan sebagai pihak yang menyuplai BBM jenis solar ke lokasi tambang. Ia juga disebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tong di Unit 5 serta penggunaan alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di kawasan pertambangan Gunung Nona.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Sorotan utama bukan hanya terkait siapa yang menggunakan BBM di lokasi tambang, tetapi juga bagaimana mata rantai distribusinya. Jika benar BBM subsidi jenis Biosolar dialihkan untuk mendukung aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas, maka aparat perlu menelusuri dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa yang membeli, kendaraan apa yang digunakan untuk mengangkut, siapa penjual atau penyalurnya, hingga siapa penerima akhirnya di lokasi tambang.
BPH Migas sendiri terus memperkuat pengawasan agar BBM subsidi disalurkan secara tepat sasaran. Pengawasan tersebut mencakup pengendalian pembelian, QR Code, surat rekomendasi, hingga pemantauan distribusi di lapangan.
Bahkan, dalam sejumlah kasus yang ditangani aparat bersama BPH Migas, dugaan penyalahgunaan Biosolar pernah berkaitan dengan pengalihan BBM subsidi untuk kebutuhan sektor pertambangan. Karena itu, dugaan serupa di Gunung Nona patut diperiksa secara serius berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.
Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli diminta tidak berhenti pada pemeriksaan pekerja atau pengguna alat berat di lapangan. Jika terdapat bukti awal yang cukup, penyidik perlu membongkar seluruh mata rantai yang diduga terlibat, termasuk pihak yang memasok BBM, pemodal, pengelola alat berat, serta pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Polisi juga perlu memastikan apakah benar terdapat aliran BBM subsidi dari jalur resmi menuju lokasi tambang Gunung Nona. Jika benar, maka pemeriksaan dapat diarahkan untuk mengungkap mekanisme pembelian, volume BBM, kendaraan pengangkut, sumber dana, hingga pihak yang menerima dan menggunakan BBM tersebut.
Penanganan yang transparan penting agar tidak muncul anggapan bahwa aktivitas tambang ilegal dibiarkan atau ada pihak tertentu yang membekingi. Jika dugaan tersebut tidak benar, Guru Sarif juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Sebaliknya, apabila penyidik menemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM subsidi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Publik kini menunggu langkah konkret Polres Buru untuk menjawab dugaan tersebut, siapa pemasoknya, dari mana BBM diperoleh, siapa yang membiayai, siapa pengguna akhirnya, dan apakah ada pihak lain yang terlibat. (Ran)








