Jakarta, 31 Mei 2026 – Isu mengenai larangan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite bagi sejumlah kendaraan bermesin di atas 1.400 cc mulai 1 Juni 2026 menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kabar yang beredar luas di media sosial tersebut memicu kekhawatiran para pemilik kendaraan pribadi, khususnya mobil keluarga yang selama ini mengandalkan Pertalite untuk kebutuhan transportasi sehari-hari.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan upaya pemerintah untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran sekaligus mengendalikan beban anggaran negara akibat tingginya konsumsi bahan bakar bersubsidi.
Dalam skema yang disebut-sebut akan diterapkan, sistem digitalisasi melalui QR Code MyPertamina akan digunakan untuk melakukan verifikasi kendaraan. Kendaraan yang tidak memenuhi kriteria penerima subsidi dikabarkan akan otomatis ditolak saat melakukan pembelian Pertalite.
Sejumlah model kendaraan yang ramai disebut terdampak antara lain Toyota Avanza 1.5G, Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, Hyundai Stargazer, Wuling Cortez Turbo, Toyota Rush, Daihatsu Terios, Honda BR-V, Hyundai Creta, Suzuki XL7 Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, Honda HR-V, Chery Omoda 5 Turbo, Wuling Almaz RS, Toyota Innova Zenix bensin, Toyota Fortuner 2.7 SRZ, Honda CR-V Turbo, Honda Civic RS Turbo, serta Mazda 3 Sedan dan Hatchback.
Apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, para pengguna kendaraan tersebut diperkirakan harus beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan, terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi dari pemerintah maupun PT Pertamina terkait pemberlakuan nasional larangan pengisian Pertalite bagi daftar kendaraan yang beredar tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.
Jika kebijakan tersebut nantinya diterapkan, perubahan pola konsumsi BBM nasional diperkirakan akan terjadi secara signifikan. Namun, kepastian mengenai aturan tersebut masih menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pemerintah.











