Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie. Sarjani Abdullah SH, MH, dan Kejaksaan Negeri Pidie menandatangani kesepakatan bersama tentang Recovery Aset Milik Pemerintah Kabupaten Pidie di Pendopo Bupati Pidie, Rabu (18/02/2026).

Turut dihadiri Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah SH, MH, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Suhendra, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yunadi SH, Plh Sekda Dr Nadhar Putra , Plt. Asisten II Apriadi, S.Sos, Asisten Administrasi Umum, Jufrizal, M.Si , Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP Mec Dec, Kepala Inspektorat Pidie, Mukhlis S.Sos, M.Si, Kabid Aset dan Kekayaan Cut Maitriani, S.STP., M.Eng. , serta Kaur Pembinaan Kejaksaan Aristia Saputra, SH.

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH, MH dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat aturan, dan memperhatikan prinsip efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) harus dilakukan secara akuntabel, efektif, efisien, dan ekonomis.

Kesepakatan bersama diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penataan dan pengamanan aset daerah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pidie.

Bupati Pidie berharap pelaksanaan Recovery Aset dapat berjalan lancar dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Suhendra, S.H., juga hadir dalam acara tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Pidie dalam pengelolaan aset daerah.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pengamanan aset daerah di Kabupaten Pidie.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Pidie juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pidie atas dukungan dan pendampingan dalam penertiban Barang Milik Daerah.

Kesepakatan bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan aset daerah yang baik.

Pemerintah Kabupaten Pidie berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan aset daerah dan memastikan bahwa aset-aset tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kejaksaan Negeri Pidie dalam pengelolaan aset daerah.

Acara penandatanganan kesepakatan bersama ini diakhiri dengan penyerahan dokumen kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kejaksaan Negeri Pidie.