Sigli – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Pidie bersama unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan Syariat Islam melalui razia busana muslim di sejumlah ruas jalan dan tempat umum di Kecamatan Tangse, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam. Razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan busana Islami sesuai ketentuan syariat, mencegah pelanggaran, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar berpenampilan sesuai norma-norma Islam.

Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Pidie, Farizal, mengatakan selama kegiatan berlangsung, tim gabungan melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan pembinaan secara humanis terhadap masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di lokasi pengawasan.

“Dalam pelaksanaan razia, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran terkait busana Islami. Di antaranya penggunaan pakaian ketat dan transparan, pakaian yang dinilai kurang sopan, serta masih banyak laki-laki yang mengenakan celana pendek di tempat umum,” ujar Farizal, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran sebagian masyarakat terhadap penerapan busana Islami masih perlu ditingkatkan melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan.

Terhadap para pelanggar, petugas memberikan teguran lisan secara persuasif, melakukan pendataan, serta memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya berpakaian sesuai tuntunan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Farizal juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga etika berpakaian sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Syariat Islam yang telah ditetapkan.

Secara umum, kegiatan pengawasan dan penegakan Syariat Islam tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ke depan, Satpol PP-WH Kabupaten Pidie berencana meningkatkan frekuensi patroli dan razia rutin serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek pembinaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan busana yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Pidie dapat berjalan lebih baik,” tutup Farizal.