Jakarta – Menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, perhatian terhadap nasib dan peran strategis guru kembali mengemuka. Dr. Iswadi, M.Pd, akademisi sekaligus pemerhati pendidikan nasional, menyerukan langkah konkret dari pemerintah untuk memperkuat posisi guru melalui kebijakan strategis berupa pemberian hak imunitas dan kenaikan gaji yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Dalam pernyataannya, Dr. Iswadi menegaskan bahwa kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan guru. Oleh karena itu, menurutnya, sudah saatnya negara memberikan perhatian lebih serius melalui kebijakan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak langsung.

Hardiknas 2026 harus menjadi momentum perubahan nyata. Kita tidak bisa lagi hanya berbicara tentang pentingnya pendidikan tanpa memperhatikan kondisi guru sebagai aktor utama di dalamnya,ujar Dr. Iswadi.

Salah satu isu krusial yang diangkat adalah perlunya hak imunitas bagi guru dalam menjalankan tugas profesional. Dalam praktiknya, guru kerap berada dalam posisi dilematis ketika harus menegakkan disiplin atau memberikan tindakan edukatif kepada siswa. Tidak sedikit kasus yang berujung pada pelaporan hukum terhadap guru, meskipun tindakan tersebut dilakukan dalam kerangka pendidikan.

Menurut Dr. Iswadi, kondisi ini menciptakan tekanan psikologis yang signifikan bagi guru. Banyak di antara mereka yang akhirnya memilih bersikap pasif demi menghindari risiko hukum, yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran dan pembinaan karakter siswa.

Negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan. Imunitas yang diusulkan bukan berarti guru kebal hukum, tetapi memberikan perlindungan terhadap tindakan profesional yang dilakukan dengan itikad baik dan sesuai aturan, jelasnya.

Selain perlindungan hukum, Dr. Iswadi juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru secara menyeluruh. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan kenaikan gaji guru melalui Keppres sebagai langkah strategis untuk menciptakan standar penghasilan yang lebih adil dan merata.

Ia menilai bahwa saat ini masih terdapat ketimpangan signifikan dalam hal kesejahteraan guru, baik antara guru negeri dan swasta, maupun antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi kualitas hidup guru, tetapi juga berdampak pada motivasi dan kinerja mereka dalam mengajar.

Guru adalah investasi masa depan bangsa. Jika kita ingin menghasilkan generasi unggul, maka kita harus memastikan guru berada dalam kondisi sejahtera dan dihargai secara layak, tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi menekankan bahwa penetapan kebijakan melalui Keppres akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat implementasi di lapangan. Dengan dasar hukum yang kuat, kebijakan tersebut diharapkan dapat dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia tanpa adanya perbedaan yang mencolok.

Ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan, termasuk organisasi profesi guru, akademisi, serta praktisi pendidikan. Pendekatan yang inklusif dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam konteks global, Dr. Iswadi mengungkapkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan maju telah lama memberikan perhatian besar terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru. Hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Indonesia, yang tengah menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di era globalisasi, dinilai perlu mengambil langkah serupa. Tanpa dukungan yang memadai bagi guru, upaya peningkatan kualitas pendidikan akan sulit mencapai hasil yang optimal.

Tidak ada pendidikan hebat tanpa guru yang kuat. Dan tidak ada guru yang kuat tanpa perlindungan dan kesejahteraan yang memadai, ujar Dr. Iswadi.

Menjelang Hardiknas 2026, ia berharap pemerintah dapat segera merespons usulan ini dengan kebijakan nyata yang berpihak kepada guru. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan peran guru.

Hardiknas harus menjadi lebih dari sekadar peringatan. Ini adalah kesempatan untuk melakukan lompatan besar dalam kebijakan pendidikan nasional. Sudah saatnya guru mendapatkan tempat yang layak sebagai pilar utama pembangunan bangsa, pungkasnya.

Tentang Dr. Iswadi, M.Pd

Dr. Iswadi merupakan akademisi dan pemerhati pendidikan yang aktif menyuarakan berbagai isu strategis dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia dikenal konsisten dalam mendorong reformasi kebijakan pendidikan, peningkatan kualitas guru, serta pengembangan sistem pembelajaran yang inovatif dan adaptif.