Bangka – Rencana pembangunan tower provider di RT 04 Dusun 04, Desa Kace Barat, Kabupaten Bangka, menuai penolakan dari sejumlah warga. Penolakan muncul setelah alat berat ekskavator disebut telah masuk ke lokasi dan melakukan penggalian fondasi, sementara masyarakat mengaku belum menerima sosialisasi resmi maupun penjelasan terkait izin lingkungan proyek tersebut.

Sejumlah warga menilai proses pembangunan tower terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan masyarakat terdampak secara menyeluruh. Mereka juga mempertanyakan mekanisme persetujuan warga yang disebut hanya melibatkan beberapa kepala keluarga.

“Belum ada sosialisasi resmi, tapi alat berat sudah masuk dan menggali lahan. Kami jadi curiga prosesnya tidak transparan,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi, Senin (19/5/2026).

Warga juga mengaku khawatir terhadap dampak pembangunan tower yang berada dekat dengan permukiman, mulai dari faktor keselamatan bangunan hingga risiko sambaran petir. Karena itu, mereka meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai ada penjelasan terbuka dari pihak terkait.

Selain itu, muncul dugaan adanya konflik kepentingan dalam proyek tersebut. Beberapa warga menilai Pemerintah Desa Kace Barat tidak bersikap netral karena Kepala Desa disebut memiliki hubungan keluarga dengan pemilik lahan lokasi pembangunan tower. Dugaan tersebut semakin memicu keresahan di tengah masyarakat.

Tokoh masyarakat setempat meminta pemerintah desa dan pihak perusahaan segera menggelar forum terbuka agar polemik tidak semakin meluas. Mereka menegaskan penolakan warga bukan tanpa alasan, melainkan karena ingin adanya keterbukaan informasi dan kepastian hukum terkait pembangunan tower tersebut.

“Kami hanya meminta transparansi dan penjelasan resmi kepada seluruh warga terdampak. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” kata salah seorang tokoh masyarakat.