Sabang – Dalam rangka memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di tingkat desa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksa) Kota Sabang menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong. Rabu (8/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Sabang untuk memperkuat kelembagaan PPID di seluruh gampong dalam wilayahnya.
Kegiatan yang diikuti oleh empat gampong Krueng Raya, Anoi Itam, Batee Shok, dan Aneuk Laot dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Sabang, Agus Halim, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Mustakim, S.Sos.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, yaitu Asriani, S.Sos., M.Si. dan Rahmad, S.T., M.T., yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A.
Perkuat Kapasitas dan Komitmen Keterbukaan Informasi
Para narasumber memberikan materi strategis terkait kebijakan dan manfaat keterbukaan informasi publik, dasar hukum pelaksanaannya, mekanisme uji konsekuensi, serta berbagai aspek teknis yang mendukung penguatan fungsi PPID di tingkat gampong.
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur pemerintahan gampong, mulai dari Keuchik, perangkat gampong, hingga pengelola dan admin informasi dari empat gampong terpilih.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Sabang, Agus Halim menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Aceh atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Kota Sabang.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kominfo Aceh yang terus memberikan perhatian dan dukungan, termasuk menurunkan langsung tenaga ahli ke Kota Sabang. Dukungan ini sangat berarti dalam memperkuat kapasitas PPID Gampong agar semakin profesional,” ujar Agus Halim.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kehadiran langsung para Keuchik dan aparatur gampong yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kehadiran para Keuchik tanpa diwakilkan bersama para pengelola informasi merupakan bukti nyata komitmen mereka untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan dan terbuka,” tambahnya.
Dukung Harapan Wali Kota Sabang
Dalam kesempatan yang sama, Agus Halim turut menyampaikan pesan dan harapan Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, agar seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat kota maupun gampong, terus memperkuat budaya keterbukaan informasi publik.
“Melalui keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan warga, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Agus menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, melainkan pondasi utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance).
“Keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Dorong PPID Gampong Lebih Aktif dan Profesional
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan PPID di tingkat Gampong mampu berperan aktif, profesional, dan terarah dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Kominfotiksa Sabang menargetkan, seluruh gampong di Kota Sabang ke depan dapat memiliki PPID yang tangguh dan mandiri sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik.
Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Kota Sabang terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, terbuka, dan berkualitas, demi mewujudkan pemerintahan yang inovatif, informatif, dan berintegritas.
Reporter Eric Karno











