ACEH TIMUR – Selasa 9 juni 2026, Warga Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, mempertanyakan kejelasan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan stimulan isi hunian sementara yang bersumber dari Kementerian Sosial RI pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga, dari total 231 kepala keluarga (KK) terdampak bencana, sejauh ini baru 49 KK yang menerima bantuan hunian sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, masing-masing keluarga juga menerima bantuan sebesar Rp1 juta dari organisasi kemanusiaan.
Namun demikian, warga mengaku belum pernah menerima bantuan Jadup maupun stimulan isi hunian sementara yang disebut-sebut telah tercantum dalam Basis Data Nasional Bencana Alam (BNBA) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur.
“Bantuan lain sampai sekarang belum ada sama sekali di desa kami. Seperti bantuan Jadup dan stimulan isi hunian sementara dari Menteri Sosial itu tidak ada,” ujar salah seorang warga.
Yang menjadi perhatian masyarakat adalah adanya data dalam SK Bupati Aceh Timur yang mencatat sebanyak 161 warga sebagai penerima bantuan Jadup Tahap I. Namun hingga kini bantuan tersebut belum diterima oleh masyarakat yang namanya tercantum dalam daftar tersebut.
“Kami masyarakat bertanya apakah bantuan tersebut sudah disalurkan atau belum. Saat kami tanyakan kepada Camat, kami diminta menanyakan langsung kepada Keuchik. Namun ketika ditanya kepada Keuchik, beliau menyatakan tidak mengetahui karena data sudah diserahkan ke pihak kecamatan,” kata warga.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang hingga kini masih berupaya bangkit dari dampak bencana. Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan terkait keberadaan data dan status penyaluran bantuan yang telah dijanjikan.
Harapan masyarakat kini tertuju pada komitmen pemerintah pusat setelah kunjungan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), , ke wilayah terdampak di Kecamatan Pante Bidari pada Januari 2026 lalu.
Dalam kunjungannya, Veronica Tan menyampaikan sejumlah program yang akan dilaksanakan untuk mendukung pemulihan masyarakat pascabencana, antara lain pembangunan dapur umum komunal permanen, program pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan dan akses modal usaha mikro, serta fasilitasi pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Pembangunan dapur umum ini tidak memakan waktu lama, hanya sekitar empat hari. Yang terpenting adalah ketersediaan beras, minyak goreng, dan telur. Perempuan juga akan mendapatkan pelatihan agar mampu menyediakan sumber gizi mandiri melalui pengelolaan kebun pangan lokal,” ujar Veronica Tan saat kunjungan
Meski demikian, warga menilai pembangunan fisik dan program pemberdayaan tidak akan maksimal apabila bantuan sosial yang telah ditetapkan melalui SK resmi pemerintah belum memiliki kejelasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status bantuan Jadup dan stimulan isi hunian sementara tersebut. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dinas Sosial, pihak kecamatan, maupun pemerintah gampong dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Masyarakat juga meminta agar Inspektorat dan pihak berwenang melakukan penelusuran terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan guna memastikan hak-hak korban bencana dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan: SF Jurnalis Aceh











