BANDA ACEH  – Misteri meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, akhirnya mulai terang. Setelah sempat menimbulkan kecurigaan keluarga karena ditemukan meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, polisi memastikan tidak menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa kondisi rumah hingga kendaraan korban, serta berkoordinasi dengan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) untuk melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan luka kekerasan, bekas jeratan, cekikan maupun tanda suntikan pada tubuh korban.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Minggu (23/8/2026).

“Benar, Ketua Baitul Mal Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dalam kondisi wajar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Kompol Dizha.

Dugaan awal penyebab kematian mengarah pada penyakit jantung yang telah lama diderita korban. Dalam pemeriksaan bagian dalam tubuh, Tim Forensik menemukan adanya riwayat penyakit jantung serta pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit tersebut. Meski demikian, sampel dari jantung dan otak tetap diambil untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Berawal dari Telepon Tak Terjawab

Kematian Tgk. Zulkifli terungkap setelah istrinya, Ainal Mardhiah (45), berulang kali mencoba menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, telepon korban tidak aktif dan tidak kunjung mendapat respons.

Karena khawatir, Ainal kemudian meminta Rosnia (43), kakak sepupu korban, mendatangi rumah singgah yang selama ini ditempati korban.

Sesampainya di lokasi, Rosnia mengetuk pintu beberapa kali. Tidak ada jawaban. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia kemudian memeriksa pintu dan mendapati rumah tersebut tidak terkunci.

Saat masuk ke dalam, Rosnia menemukan Tgk. Zulkifli sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terlentang di atas tilam dalam kamar. Saat itu ditemukan darah keluar dari bagian hidung dan mulut korban.

Temuan tersebut kemudian memicu kekhawatiran keluarga. Jenazah sempat dibawa menggunakan ambulans ke Pidie Jaya untuk disemayamkan. Namun, setelah keluarga melihat kondisi jenazah, muncul kecurigaan mengenai penyebab kematian sehingga pihak keluarga meminta polisi melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Atas permintaan keluarga, jenazah akhirnya dibawa kembali ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan forensik dan autopsi di RSUDZA.

Polisi Sisir Rumah dan Kendaraan Korban

Polresta Banda Aceh tidak hanya mengandalkan pemeriksaan medis. Tim Piket Reskrim dan Unit Identifikasi melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.

Petugas memeriksa bagian halaman, depan dan belakang rumah, sisi kiri dan kanan bangunan, pintu, jendela hingga kamar tempat korban ditemukan.

Hasilnya, polisi tidak menemukan kerusakan pada rumah maupun indikasi masuk secara paksa. Kondisi lingkungan sekitar juga dinyatakan dalam keadaan baik dan tidak ditemukan hal mencurigakan.

Petugas turut memeriksa satu unit Toyota Kijang Innova warna silver bernomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban. Kendaraan tersebut juga tidak ditemukan mengalami kerusakan atau kondisi mencurigakan.

Darah di Mulut dan Hidung Bukan Bukti Kekerasan

Pemeriksaan forensik menjadi bagian penting untuk menjawab kecurigaan keluarga. Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menerangkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan.

Pada pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang terlihat keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan jenazah.

Tim Forensik juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan maupun tanda patah tulang pada bagian leher. Kedua tangan korban pun tidak menunjukkan bekas suntikan.

Memang ditemukan luka lecet kecil pada bagian pinggul kanan. Namun, luka tersebut dinyatakan tidak menyebabkan kematian dan bukan merupakan luka akibat kekerasan.

Sementara pemeriksaan bagian dalam tubuh menemukan adanya riwayat penyakit jantung dan pengapuran pada pembuluh darah besar. Pada ginjal juga ditemukan kista, sedangkan pemeriksaan paru-paru dan otak tidak menunjukkan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.

“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” ujar Kompol Dizha.

Meski hasil autopsi sementara tidak menemukan indikasi kekerasan, polisi masih menunggu pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jantung dan otak yang telah diambil Tim Forensik. Hasil pemeriksaan lanjutan tersebut diharapkan menjadi penguat secara ilmiah terhadap kesimpulan penyebab kematian Tgk. Zulkifli.

Pihak keluarga disebut telah menerima hasil pemeriksaan tersebut. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi lengkap dan baik.