BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas dugaan setoran dana Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bireuen yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan persoalan tersebut perlu dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami meminta Kejati Aceh memanggil dan memeriksa mantan Kacabdin, pihak sekolah penerima program revitalisasi, serta pihak-pihak lain yang terkait. Tujuannya agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Fauzan, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan, seluruh sekolah penerima dana revitalisasi perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya praktik setoran, pemotongan anggaran, maupun pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Fauzan menyebutkan bahwa di tengah masyarakat juga berkembang informasi mengenai dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak dari pungutan tersebut. Bahkan, dalam berbagai pemberitaan yang beredar, muncul dugaan yang turut menyeret nama Kejaksaan Negeri Bireuen.

Karena itu, SAPA meminta Kejati Aceh turut meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kejati Aceh harus mengusut persoalan ini secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fauzan.

SAPA berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat serta dapat menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan di Aceh.