Sabang – Aksi pembakaran Gedung dan Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala menuai kecaman keras dari kalangan alumni. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya merusak fasilitas pendidikan, tetapi juga mencederai marwah dunia akademik serta mencoreng nama baik kampus kebanggaan masyarakat Aceh.
Kecaman itu disampaikan alumni Program Studi Ilmu Tanah Fakultas Pertanian USK angkatan 1998, Widya, Minggu (24/5/2026).
Widya yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang menegaskan, tindakan anarkis berupa pembakaran gedung dan laboratorium kampus tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Atas nama Alumni Fakultas Pertanian USK Kota Sabang, kami mengutuk keras aksi pembakaran Gedung dan Laboratorium Tanah serta GIS Fakultas Pertanian USK. Fasilitas tersebut selama ini menjadi sarana penting bagi mahasiswa dan dosen dalam proses pembelajaran, penelitian, pengolahan data hingga penyusunan tugas akhir,” ujar Widya.
Menurutnya, fasilitas yang terbakar merupakan aset negara sekaligus pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas akademik mahasiswa dan dosen. Ia menyebut kebakaran tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan, tetapi juga mengakibatkan hilangnya berbagai dokumen penting, data penelitian, perangkat komputer, hingga alat laboratorium.
Widya menilai dampak terbesar dari insiden tersebut akan dirasakan langsung oleh mahasiswa, terutama mahasiswa tingkat akhir yang sedang menjalani penelitian dan penyusunan skripsi.
“Terbakarnya laboratorium dan fasilitas penelitian tentu sangat menghambat aktivitas akademik mahasiswa maupun dosen. Banyak data penting dan perangkat penelitian yang hilang, padahal itu merupakan bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam dunia akademik merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika intelektual di lingkungan kampus. Namun, apabila perbedaan tersebut berubah menjadi tindakan anarkis hingga berujung pada pembakaran fasilitas pendidikan, maka hal itu dinilai telah melewati batas.
“Perbedaan pendapat di lingkungan kampus adalah sesuatu yang wajar dalam dunia akademik. Namun ketika sudah berujung pada aksi anarkis dan pembakaran aset negara, maka itu bukan lagi bentuk perjuangan intelektual, melainkan tindakan yang merusak marwah kampus dan dunia pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Widya berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan hukuman tegas kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik tegas apabila terdapat oknum mahasiswa yang terbukti terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. Jika terbukti terlibat, maka perlu diberikan sanksi akademik yang tegas demi menjaga nama baik dan kehormatan Universitas Syiah Kuala sebagai ‘Jantoeng Hatee Rakyat Aceh’,” pungkasnya.
Peristiwa pembakaran Gedung dan Laboratorium Fakultas Pertanian USK tersebut kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan karena dinilai mengancam keberlangsungan aktivitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan kampus.











