ACEH BESAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan rawan narkoba. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Life Skill budidaya cabai bagi 50 warga Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026.
Program yang digelar Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN ini bertujuan membekali masyarakat dengan keterampilan pertanian produktif sekaligus membuka peluang usaha legal dan berkelanjutan sebagai upaya mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus dibarengi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, budidaya cabai diharapkan menjadi alternatif penghasilan bagi warga sekaligus mendorong perubahan kawasan rawan narkoba menjadi lingkungan yang produktif dan mandiri.
Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar melalui pendampingan teknis dan penguatan kelompok tani.
Dukungan dunia usaha juga hadir melalui PT Rayeuk Aceh Utama yang disampaikan CEO Murthala. Perusahaan tersebut direncanakan menjadi calon offtaker atau mitra penampung hasil panen petani.
Selama pelatihan, peserta dibekali pengetahuan mulai dari pemilihan benih, pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, perawatan tanaman hingga pengendalian hama dan pemasaran hasil panen.
BNN berharap program ini tidak berhenti sebatas pelatihan, tetapi berlanjut dengan pendampingan dan kemitraan pemasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi, BNN ingin memastikan masyarakat memiliki pilihan penghidupan yang legal, produktif, dan berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.









