PIDIE – Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Pidie, Aceh, mulai memicu keresahan masyarakat. Fenomena tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena aktivitas meminta-minta tidak lagi hanya berlangsung di persimpangan lampu lalu lintas, tetapi juga merambah kawasan pertokoan hingga masuk ke permukiman warga dengan mendatangi rumah-rumah dan ruko secara langsung.
Kondisi ini menjadi sorotan serius Tokoh Pemuda Pidie, Khaifan Sasmita, S.Sos., yang akrab disapa Abi Khais. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie agar tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan keberadaan gepeng yang dinilai semakin tidak terkendali.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah gepeng terlihat menghampiri pengendara yang sedang berhenti di persimpangan lampu merah, khususnya di kawasan Simpang Arakatee. Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di kawasan pertokoan, terminal, serta sejumlah permukiman masyarakat.
Menurut Abi Khais, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai fenomena biasa. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas meminta-minta di badan jalan juga berpotensi membahayakan keselamatan pengemis maupun pengguna jalan.
Bahkan yang lebih memprihatinkan, dalam aktivitas tersebut ditemukan adanya anak-anak kecil hingga bayi yang digendong ketika meminta-minta di jalanan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan anak dan kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak untuk kepentingan mengemis.
“Sangat meresahkan. Sekarang gepeng sudah terlihat di berbagai sudut Kabupaten Pidie. Mereka tidak hanya berada di lampu merah, tetapi juga mendatangi toko, ruko, bahkan masuk ke lingkungan permukiman warga. Ini tidak boleh terus dibiarkan tanpa penanganan serius,” tegas Abi Khais kepada media ini, Senin (2/11/2026).
Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli tersebut, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pemuda Dewan Dakwah Kabupaten Pidie, menilai persoalan gepeng bukan semata-mata menyangkut kemiskinan dan persoalan ekonomi. Namun, ketika aktivitas tersebut sudah mengganggu ketertiban, membahayakan lalu lintas, dan meresahkan masyarakat, pemerintah wajib hadir melalui kebijakan penanganan yang terukur.
Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Pidie memiliki identitas dan citra sebagai daerah yang menjunjung tinggi ketertiban serta nilai-nilai sosial masyarakat. Karena itu, maraknya aktivitas mengemis di jalanan dan permukiman perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Jangan sampai Pidie terkesan menjadi daerah yang bebas bagi aktivitas mengemis di setiap persimpangan dan kawasan permukiman. Pemerintah jangan hanya menunggu masyarakat mengeluh. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
Abi Khais secara khusus meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, serta instansi terkait untuk segera melakukan operasi penertiban, pendataan, dan pemeriksaan terhadap para gepeng yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Pidie.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai ketentuan hukum. Gepeng yang merupakan warga Pidie perlu mendapatkan pembinaan sosial, pendampingan serta pemberdayaan ekonomi agar tidak terus bergantung pada aktivitas meminta-minta di jalanan.
Sementara itu, terhadap gepeng yang berasal dari luar daerah, pemerintah diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk penanganan dan pemulangan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal lain yang tidak kalah penting, pemerintah perlu menelusuri keterlibatan anak-anak dalam aktivitas mengemis. Jika ditemukan indikasi eksploitasi anak, aparat dan instansi perlindungan sosial harus segera melakukan langkah perlindungan serta penanganan sesuai hukum.
“Jangan sampai anak-anak dan bayi dijadikan alat untuk menarik belas kasihan masyarakat. Jika ada pihak yang mengeksploitasi anak demi mendapatkan uang, persoalan ini harus ditelusuri secara serius. Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan dan masa depan yang layak,” tambahnya.
Selain mendesak pemerintah bertindak, Abi Khais juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan sedekah. Menurutnya, kepedulian sosial tetap harus dijaga, tetapi pemberian uang secara langsung di persimpangan lampu merah berpotensi mendorong aktivitas mengemis terus berlangsung dan membahayakan keselamatan.
“Jangan membiasakan memberikan uang di lampu merah. Bukan berarti kita tidak peduli terhadap orang miskin, tetapi sedekah harus disalurkan melalui cara yang lebih tepat dan tidak membahayakan keselamatan. Mari kita bantu mereka melalui jalur sosial yang lebih terarah,” imbaunya.
Abi Khais menegaskan pemerintah daerah harus segera menjadikan persoalan gepeng sebagai agenda penanganan serius, bukan membiarkannya menjadi masalah berlarut-larut.
Pidie membutuhkan penataan bukan pembiaran Ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, perlindungan anak serta kenyamanan masyarakat harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai masyarakat terus dibuat resah sementara persoalan yang sudah terlihat di depan mata tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pidie. Sebab, penertiban yang terencana, pembinaan yang berkelanjutan dan pengawasan yang konsisten jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar janji dan imbauan.











