Pidie – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie menggelar Pelatihan Pelaporan Keuangan BUMDes/BUMG bagi bendahara BUMDes/BUMG di Aula Puskesmas Kecamatan Peukan Baro, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin, SSTP., M.Si., yang diwakili Camat Peukan Baro, Iswadi, S.Hi. Pelatihan merupakan bagian dari program DPMG Kabupaten Pidie yang dilaksanakan di 10 kecamatan sepanjang tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes/BUMG dalam menyusun laporan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebanyak 48 bendahara BUMDes/BUMG dari seluruh gampong di Kecamatan Peukan Baro mengikuti pelatihan tersebut. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola keuangan serta kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan BUMDes/BUMG.
Narasumber yang hadir yakni Mistiar dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar yang menyampaikan materi mengenai aspek perpajakan bagi BUMDes/BUMG. Sementara materi tata kelola dan pelaporan keuangan disampaikan oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Pidie, Teuku Fauzi, S.E., M.Si.
Pelatihan juga mendapat dukungan dari KPP Pratama Aceh Besar dan KP2KP Sigli. Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak membuka layanan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi BUMDes/BUMG yang belum memiliki NPWP.
Selain itu, layanan perpajakan juga diberikan kepada pelaku usaha dan wajib pajak orang pribadi yang ingin mendaftarkan NPWP maupun berkonsultasi terkait administrasi perpajakan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dan pengelola BUMDes/BUMG dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan profesional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Gampong (PUEM) DPMG Kabupaten Pidie, Levi Ambara selaku panitia pelaksana. Hadir pula Kapolsek Peukan Baro IPTU Irham, S.H., Danramil 06/Peukan Baro Kapten Inf. A. Fitra Nugraha, Plh. Kepala KPP Pratama Aceh Besar Muhammad Joni Hidayat, Kepala KP2KP Sigli Tommy Darwis beserta tim, Koordinator Kecamatan TP P3MD Peukan Baro Suryadi, serta Pendamping Desa Kecamatan Peukan Baro Nur Asiah, S.E.
Dalam sambutannya, Camat Peukan Baro Iswadi menegaskan bahwa pelaporan keuangan merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola BUMDes/BUMG yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.

“BUMDes/BUMG merupakan pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi gampong. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Saya berharap melalui pelatihan ini seluruh bendahara BUMDes/BUMG dapat meningkatkan kompetensinya sehingga mampu menyusun laporan keuangan yang baik, sesuai regulasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi DPMG Kabupaten Pidie atas penyelenggaraan pelatihan tersebut serta menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Aceh Besar dan KP2KP Sigli yang telah menghadirkan pelayanan perpajakan secara langsung kepada BUMDes/BUMG, pelaku usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam mendorong pengelolaan BUMDes/BUMG yang semakin tertib, profesional, dan patuh terhadap ketentuan perpajakan.
DPMG Kabupaten Pidie berharap kualitas pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan BUMDes/BUMG terus meningkat sehingga mampu mewujudkan tata kelola usaha milik gampong yang sehat, akuntabel, berkelanjutan, serta menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Pidie.











