BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinan serius terhadap lambatnya realisasi anggaran penanggulangan bencana di Aceh yang dinilai berpotensi menghambat proses pemulihan masyarakat pascabencana.

Sorotan tersebut muncul menyusul perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rendahnya serapan anggaran daerah di Aceh hingga awal Mei 2026. Berdasarkan data resmi yang disampaikan dalam forum bersama pemerintah daerah, realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Aceh baru mencapai 43,14 persen atau sekitar Rp11,56 triliun dari total Rp26,80 triliun.

Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh, Dicky Saputra, menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan menyangkut langsung nasib masyarakat yang masih membutuhkan percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.

“Dalam kondisi darurat dan pascabencana, anggaran bukan untuk disimpan, tetapi harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lambatnya serapan anggaran mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap penderitaan rakyat,” tegas Dicky Saputra, Minggu (24/5/2026).

Menurut Partai Gelora Aceh, keterlambatan realisasi anggaran berisiko memperpanjang proses pemulihan di berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan hunian tetap bagi korban bencana, perbaikan infrastruktur publik, normalisasi sungai, mitigasi bencana lanjutan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

DPW Partai Gelora Aceh juga menilai pemerintah daerah perlu meninggalkan pola birokrasi yang lamban dan terlalu administratif dalam menghadapi kondisi darurat. Dalam situasi krisis, pemerintah dituntut hadir secara cepat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Selain meminta percepatan penyerapan anggaran, Partai Gelora Aceh turut mendorong evaluasi terhadap alokasi dana hibah yang dinilai tidak tepat sasaran, khususnya hibah kepada instansi vertikal yang telah memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN.

“Anggaran daerah harus difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai ada pemborosan anggaran di tengah rakyat yang masih berjuang memulihkan kehidupan mereka,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh juga mendesak Pemerintah Aceh agar segera melakukan langkah konkret sebelum memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, termasuk memperkuat koordinasi dengan lembaga pengawasan seperti LKPP dan BPKP, serta membuka transparansi penggunaan anggaran kepada publik.

Partai Gelora Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam situasi pascabencana yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata dan cepat.

“Rakyat tidak butuh janji. Rakyat membutuhkan aksi nyata. Anggaran yang lambat adalah keadilan yang tertunda,” tutup Dicky Saputra.