ACEH TENGAH – Gerak cepat jajaran Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyekapan terhadap seorang perempuan. Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan polisi pada Selasa (3/11/2026). Satu unit mobil Toyota Vios yang diduga digunakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat korban merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami kekerasan fisik, ancaman pembunuhan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan selama berada di dalam kendaraan para terduga pelaku.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat malam (30/10/2026). Korban berinisial IS (21/22), warga Kabupaten Bener Meriah, saat itu hendak mengantarkan pesanan nasi ke depan Showroom Arwindo, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Setibanya di lokasi, korban bertemu dengan seorang pria yang mengaku mengenal orang yang sedang dicari korban. Pria tersebut kemudian menawarkan bantuan untuk mengantarkan korban.
Namun, tawaran bantuan itu justru berujung pada peristiwa yang diduga membahayakan keselamatan korban. Bukannya diantarkan ke tujuan, korban malah dibawa berkeliling hingga menuju wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Meski korban telah meminta agar dirinya diantarkan kembali, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Ironisnya, di dalam kendaraan ternyata terdapat dua pria lainnya.
Dalam perjalanan, korban mengaku mengalami kekerasan fisik, mendapat ancaman pembunuhan, serta tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan. Dalam kondisi terancam, korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari kendaraan di kawasan Kampung Simpang Bahgie, Kabupaten Bener Meriah.
Berbekal laporan serta keterangan korban, jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah bergerak melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas orang-orang yang diduga terlibat.
Hasilnya, tiga pria masing-masing berinisial APG (22), Z (21), dan MLM (31) berhasil diidentifikasi dan diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil pendalaman keterangan korban serta penelusuran informasi di lapangan.
Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Vios yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara tuntas, mengungkap seluruh fakta yang terjadi, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan hukum.
Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Dengan semangat Melayani dengan HATI (Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif), Polres Aceh Tengah menyatakan akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat.
Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.











