MEDAN, 1-Pena.com – Menjawab sorotan dan berbagai isu negatif yang beredar di media sosial, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan digempur razia gabungan berskala besar, Jumat (18/9/2026) sore hingga malam.

Razia tidak dilakukan setengah-setengah. Puluhan personel Petugas Pemasyarakatan, TNI, Brimob dan Gegana Polda Sumut hingga BNN Sumut diterjunkan untuk menyisir seluruh blok dan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penggeledahan kamar hingga pemeriksaan urine terhadap ratusan WBP.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam rutan tidak boleh dianggap remeh.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan razia merupakan tindak lanjut dari komitmen jajaran pemasyarakatan untuk memutus segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan ponsel.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam rutan, khususnya narkoba dan peredaran ponsel. Semua yang kami lakukan sesuai arahan Bapak Menteri Imipas dan Kakanwil Pemasyarakatan,” tegas Andi.

Dalam operasi tersebut, kekuatan gabungan yang dikerahkan cukup besar. Sebanyak 40 personel Brimob dan Gegana Polda Sumut, 20 personel Zipur, 15 personel Koramil serta 15 personel Polsek Medan Helvetia ikut melakukan penyisiran.

Hasilnya, petugas menemukan empat unit ponsel, terdiri dari dua smartphone Android dan dua ponsel kecil.

Sementara untuk narkoba, petugas tidak menemukan barang yang diduga narkotika dalam penggeledahan tersebut.

Tak berhenti pada pemeriksaan kamar, sebanyak 500 WBP juga menjalani tes urine yang dilakukan langsung oleh tiga personel BNN Sumut.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.

Andi Surya menegaskan, hasil razia tersebut tidak membuat pengawasan di dalam rutan akan mengendur. Sebaliknya, temuan empat ponsel menjadi catatan bahwa celah pelanggaran tetap harus ditutup.

“Tidak ada ruang kejahatan sedikit pun yang kami berikan untuk seluruh warga binaan. Ikuti seluruh aturan dan berusahalah merubah diri selama dalam binaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh WBP agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan.

“Tidak ada kompromi bagi WBP yang tertangkap melakukan kejahatan, khususnya kejahatan narkoba dan menyelundupkan ponsel,” pungkasnya.

Razia gabungan tersebut menjadi sinyal tegas jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara bahwa pengawasan terhadap Rutan Kelas I Medan akan terus diperketat, terutama terhadap potensi masuknya narkoba dan alat komunikasi yang dilarang.