Madiun – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat menangani korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Hiace dan truk tronton di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 Jalur A, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan maksimal kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku, melalui koordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun, Donny Irvanny, melakukan koordinasi dengan Polres Madiun terkait laporan kepolisian serta dengan pihak rumah sakit untuk mendukung penanganan korban. Jasa Raharja juga telah menerbitkan guarantee letter (GL) untuk menjamin penanganan medis korban luka-luka.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja berkoordinasi dengan KPJR Sleman dan KPJR Bantul sesuai domisili korban. Petugas Jasa Raharja Kanwil DIY juga telah melakukan verifikasi ahli waris korban atas nama Novandika, yakni Sugeng selaku ayah korban yang berdomisili di Desa Banyuraden, Gamping, Sleman, guna mendukung kelancaran proses penyerahan santunan sesuai ketentuan.
Jasa Raharja mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, dan berkonsentrasi saat berkendara. Pengemudi yang menempuh perjalanan jauh juga diharapkan memastikan kondisi fisik tetap prima serta beristirahat apabila lelah. Utamakan keselamatan, karena setiap perjalanan harus berakhir dengan selamat.









