BIREUEN, I PENA – Pemerintah tidak cukup hanya menyalurkan bantuan sosial dan menggelar kegiatan pelatihan. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa program pemberdayaan benar-benar mampu mengubah kehidupan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Pesan penting tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi Pendamping Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang berlangsung di Aula Lama Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dr. Alfian dan turut dihadiri Nurdyas, M.Pd., selaku Kapokja BBPPKS Regional I Padang.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bireuen melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, DTI-PSKMR, serta Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Padang.

Sebanyak 219 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memperoleh Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) mengikuti kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut.

Namun, keberhasilan program ini tidak boleh berhenti pada pembukaan acara, penyampaian materi, ataupun dokumentasi kegiatan semata. Publik tentu berharap ada hasil konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat.

Pendamping Jangan Hanya Hadir di Atas Kertas, Peran pendamping PPSE menjadi salah satu kunci utama keberhasilan program. Pendamping tidak boleh hanya sebatas menjalankan tugas administratif atau melakukan pendataan, tetapi harus benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk memberikan arahan, motivasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap perkembangan usaha KPM.

Pendamping dituntut mampu memastikan setiap keluarga penerima manfaat memahami bagaimana mengelola modal, mengembangkan usaha, serta meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.

Sebab, bantuan modal tanpa pendampingan yang serius berpotensi tidak memberikan hasil maksimal. Bahkan, tujuan besar pemerintah untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat bisa menjadi sekadar harapan apabila pengawasan tidak dilakukan secara konsisten.

Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Dapat Dipertanggungjawabkan, Penggunaan modal usaha yang bersumber dari program pemerintah juga harus menjadi perhatian serius. Setiap bantuan wajib dikelola sesuai peruntukan dan rencana usaha yang telah ditetapkan.

Karena itu, pengawasan tidak boleh dilakukan hanya pada awal penyaluran bantuan. Pemeriksaan dan evaluasi harus terus berjalan untuk mengetahui apakah usaha benar-benar berkembang, apakah modal digunakan sebagaimana mestinya, serta apakah KPM memperoleh peningkatan pendapatan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan bahwa program ini berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Jangan Biarkan Program Berakhir Sebatas Laporan, Masyarakat tentu mengharapkan program PPSE tidak hanya sukses dalam laporan administrasi, tetapi juga sukses dalam kenyataan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika KPM mampu menjalankan usaha secara mandiri, memperoleh penghasilan yang lebih baik, dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Sebab, uang dan program yang digelontorkan pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji pemberdayaan, melainkan bukti nyata. Pendamping harus bekerja secara profesional, pemerintah harus melakukan pengawasan, dan penerima manfaat harus memanfaatkan bantuan dengan penuh tanggung jawab.

Jangan sampai program pemberdayaan hanya ramai ketika acara dibuka, tetapi sepi ketika masyarakat membutuhkan pendampingan.

Penulis: Neng Juli