BANDA ACEH – Penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi sorotan dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik yang digelar Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua”, kegiatan yang berlangsung di Aula SBSN UIN Ar-Raniry tersebut menjadi ruang pertemuan antara dunia akademik, lembaga pengawas, dan instansi pemerintah untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan bebas dari maladministrasi.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Milad ke-63 UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan menghadirkan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia serta sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik.
Persoalan pelayanan publik bukan sekadar menyangkut kecepatan mengurus dokumen atau kemudahan memperoleh layanan. Lebih dari itu, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang transparan, tidak diskriminatif, sesuai prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, integritas aparatur dan pengawasan terhadap penyelenggara layanan menjadi faktor penting untuk memastikan kepentingan masyarakat tidak diabaikan.
Perkuat Sinergi Kampus dan Lembaga Pelayanan Publik
Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Muji Mulia, dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga pelayanan publik dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Reza Idria, Ph.D., menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki nilai strategis bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara.
Menurutnya, Pekan Nasional Pelayanan Publik tidak hanya menjadi agenda seremonial kampus, tetapi juga ruang pembelajaran di luar kelas yang mempertemukan teori akademik dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai implementasi kebijakan publik, standar pelayanan, mekanisme pengawasan, serta berbagai tantangan yang dihadapi institusi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Reza Idria.
Keterlibatan langsung instansi pelayanan publik diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai persoalan nyata birokrasi sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pelayanan kepada masyarakat menuntut profesionalisme, etika, dan tanggung jawab.
Ombudsman Jadi Sorotan dalam Pengawasan Pelayanan
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan orasi ilmiah oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Kehadiran pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut memperkuat pembahasan mengenai akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, perlindungan hak masyarakat, dan pencegahan maladministrasi.
Ombudsman RI memiliki kewenangan menerima dan memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan, serta melakukan investigasi atas prakarsa sendiri.
Fungsi tersebut menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak cukup hanya menjalankan prosedur administratif. Setiap layanan juga harus memenuhi standar yang berlaku, memberikan kepastian kepada masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perspektif Ilmu Administrasi Negara, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sebagaimana mestinya. Tanpa transparansi dan pengawasan yang efektif, kualitas pelayanan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan dan hak masyarakat.
Turut dihadiri anggota pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty.
Libatkan Berbagai Instansi, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Ketua HIMASTRA, Fhonna Yusran Riski, menjelaskan bahwa Pekan Nasional Pelayanan Publik bertujuan memperkuat komitmen terhadap transparansi dan integritas sekaligus memperkenalkan fungsi berbagai lembaga pelayanan kepada mahasiswa dan pengunjung.
Sejumlah instansi yang terlibat meliputi Satpas Polresta Banda Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, PMI Kota Banda Aceh, Bawaslu Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, BPJS Kesehatan Banda Aceh, serta BNN Provinsi Aceh.
“Instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi berbagai lembaga yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sehingga mahasiswa dan pengunjung dapat mengenal lebih dekat jenis layanan serta peran masing-masing lembaga,” kata Fhonna.
Kehadiran berbagai instansi tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami perbedaan kewenangan, prosedur, dan tanggung jawab setiap lembaga dalam menjalankan fungsi pelayanan maupun pengawasan.
Mahasiswa Dituntut Memahami Integritas, Bukan Sekadar Teori, Pekan Nasional Pelayanan Publik diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Administrasi Negara bersama HIMASTRA dan Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Sektor Publik FISIP UIN Ar-Raniry.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami administrasi pemerintahan dari sisi teori, tetapi juga mampu membaca persoalan pelayanan publik secara kritis, memahami hak masyarakat, serta mengenali pentingnya pengawasan terhadap kinerja birokrasi.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin terbuka dan berkualitas, integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan dalam kegiatan akademik. Nilai tersebut harus tercermin dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kebijakan, dan perilaku aparatur ketika melayani masyarakat.
Pekan Nasional Pelayanan Publik pun menjadi momentum untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memahami tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.










