SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie kembali memperkuat koordinasi untuk mengejar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (PRR) pascabencana hidrometeorologi yang hingga kini masih menyisakan kebutuhan pemulihan di sejumlah wilayah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev), serta Peninjauan Lapangan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kabupaten Pidie, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Rabu (30/9/2026).

Rapat tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pidie sekaligus Plt. Kepala Pelaksana BPBD Pidie, Apriadi S.Sos. Hadir pula Hotman Sahat Gayus, perwakilan Tim Satuan Tugas PRR Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI untuk wilayah penanganan pascabencana di Aceh, serta sejumlah SKPK terkait di lingkungan Pemkab Pidie.

Persoalan yang dibahas tidak sebatas laporan administratif. Pemerintah diminta memastikan bahwa data yang masuk dalam instrumen Monev benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat dan wilayah terdampak.

Sektor yang menjadi perhatian meliputi infrastruktur, pertanian, perumahan dan perikanan. Evaluasi mencakup realisasi pekerjaan konstruksi, rehabilitasi sawah dan tambak, bantuan benih, bantuan stimulan dari Kementerian Sosial hingga pembangunan hunian tetap.

Tantangannya jelas: jangan sampai data terlihat selesai di atas kertas, sementara kebutuhan masyarakat di lapangan belum benar-benar tertangani.

Hotman Sahat Gayus mengatakan Kemenko PMK bersama Kementerian Dalam Negeri dan lembaga teknis terkait terus melakukan monitoring serta pengecekan langsung untuk melihat perkembangan penanganan pascabencana.

Menurutnya, koordinasi antara gugus tugas daerah dengan gugus tugas pusat dan provinsi perlu terus diperkuat, termasuk dalam pengisian instrumen Monev.

“Kami hadir langsung untuk mencermati sektor-sektor terdampak dan memastikan kondisi serta kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Hotman.

Monitoring juga menyasar kondisi infrastruktur, fasilitas pendidikan, lahan pertanian, hingga sektor perumahan. Pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan apakah data yang dilaporkan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.

Dengan kata lain, angka dan laporan harus diuji dengan kenyataan di lapangan.

Sementara itu, Apriadi menyampaikan bahwa penanganan pascabencana di Kabupaten Pidie telah memasuki tahap transisi kedua yang berlangsung hingga 31 Desember 2026.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Pidie mengaku terus memaksimalkan berbagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak dan mempercepat proses pemulihan.

Namun, waktu yang tersedia tidak panjang. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi salah satu kunci agar program yang telah direncanakan tidak kembali tertahan dalam proses administrasi.

“Koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Apriadi.

Pemkab Pidie juga mendorong pengisian instrumen Monev secara lebih terperinci, mulai dari titik lokasi, status dan kondisi lahan hingga klasifikasi dampak bencana.

Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menyusun analisis kebutuhan dan menentukan langkah rehabilitasi maupun rekonstruksi.

Kini perhatian bukan hanya pada seberapa banyak program yang telah dicatat, tetapi seberapa jauh program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat terdampak.

Peninjauan langsung ke sejumlah kecamatan terdampak pun menjadi penting untuk membuka gambaran nyata: mana yang sudah tertangani, mana yang masih tertunda, dan kebutuhan apa yang masih mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Bagi masyarakat terdampak, pemulihan bukan sekadar angka dalam laporan Monev. Pemulihan berarti rumah yang kembali layak dihuni, lahan yang kembali produktif, infrastruktur yang kembali berfungsi, serta kehidupan masyarakat yang benar-benar kembali berjalan.