Jakarta – Peradi Profesional resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI) serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta. Rabu (8/7/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Indonesia, khususnya di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Melalui kolaborasi tersebut, Peradi Profesional berupaya memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.

Jusuf Rajab, S.H., M.H., mengatakan bahwa kerja sama merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan secara luas oleh organisasi advokat sebelumnya. Salah satu perguruan tinggi yang telah bergabung dalam program ini adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya.

“Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Peradi Profesional menghadirkan pola kerja sama yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Kami membangun sinergi dengan perguruan tinggi Islam negeri di bawah naungan Kementerian Agama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat,” ujarnya

Ia menjelaskan, Peradi Profesional menargetkan kerja sama dengan sekitar 100 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia agar penyelenggaraan PKPA dapat dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak calon advokat.

“Kami menargetkan ke depan sekitar 100 kampus di seluruh Indonesia dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan PKPA. Dengan demikian, semakin banyak calon advokat yang memperoleh pendidikan profesi yang berkualitas dan berstandar tinggi,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi advokat, perguruan tinggi, dan pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperkuat profesionalisme para advokat di masa depan.

Ia berharap kerja sama semakin memperkokoh eksistensi Peradi Profesional sebagai organisasi advokat yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan kualitas.

“Kami berharap Peradi Profesional semakin maju, semakin berintegritas, serta mampu menjadi organisasi yang mencetak advokat-advokat terbaik bagi Indonesia pada masa yang akan datang,” tutup

(Ag)