Nagan Raya – Dari pihak dinas pendidikan nagan raya tidak ada penyaluran dana tersebut, itu merupakan kewenangan pihak kemendikdasmen yg sudah 2 kali mengirimkan link pendataan ke satuan pendidikan, dan kami hanya diberitugas untuk meneruskan kepada satuan pendidikan yg terdampak. 28/2/2026.

Sasaran data yg diminta adalah meliputi sekolah, guru dan siswa. Kami didinas pun juga tidak bisa melakukan verifikasi atas data yg diinput oleh satuan pendidikan.oleh sebab datanya tidak singgah ke dinas pendidikan melainkan langsung direkap di kemendikdasmen.

Namun atas permasalahan ini, kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait agar ada solusinya.

Hari ini sudah kami coba berkoordinasi dengan BGTK dan kementerian, permasalahan ini juga hampir terjadi di wilayah terdampak di aceh terhadap sasaran penyalurannya.

Oleh karena itu kementerian dikdasmen sedang dipersiapkan rencana pencairan tahap 3 dg syarat data penerima harus sudah ada pada hari senin besok tgl 2 maret 2026. Kami dari dinas pendidikan akan segera meminta data guru yg terdampak yg belum menerima bantuan tahap 1 dan 2 agar segera melengkapi datanya sesuai format yg kami kirimkan melalui kepala sekolah dan dikirim paling lambat senin pagi tgl 2 maret 2026 pada pukul 10.00. Apabila data tersebut tidak masuk ke kami pada waktu tersebut, maka kami dari dinas pendidikan tidak bertanggung jawab lagi thd guru atau sekolah yg bersangkutan.

Demikian dalam menjawab klarifikasi dari kabit pendidikan kabupaten Nagan Raya. Bhayu Aji, S.Pd., M.T kabid GTK

Penulis Abdul M Tr.