PANGKALPINANG – Gelar CFLE kini disandang Evan Satriady setelah penyematan dilakukan oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D. Penyematan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai tambahan gelar di belakang nama, tetapi membawa pesan tentang amanah dan tanggung jawab dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap informasi serta pendampingan hukum.
Evan menyatakan kesiapannya untuk mengambil bagian dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat sesuai kapasitas, kompetensi, serta batas kewenangan yang dimilikinya.
“Dengan gelar yang disematkan ini, saya siap mendampingi dan membantu masyarakat yang mempunyai persoalan hukum, terutama mereka yang kurang mampu,” ujar Evan Satriady, yang akrab disapa Kando Evan di kalangan aktivis dan insan pers.
Menurutnya, masyarakat kurang mampu sering kali menjadi kelompok yang paling rentan ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Keterbatasan ekonomi, minimnya pemahaman mengenai prosedur hukum, hingga ketidaktahuan terhadap hak-hak dasar dapat membuat seseorang semakin sulit memperoleh akses terhadap keadilan.
Dalam konteks tersebut, peran paralegal dapat menjadi salah satu jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi awal, memahami persoalan yang dihadapi, menyiapkan dokumen, mengakses layanan bantuan hukum, serta mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pendampingan hukum juga menuntut kompetensi dan etika. Seorang paralegal tidak serta-merta memiliki seluruh kewenangan yang dimiliki advokat. Untuk perkara atau tindakan hukum tertentu yang menjadi kewenangan advokat, koordinasi dengan advokat maupun lembaga bantuan hukum tetap diperlukan.
Karena itu, penyematan CFLE kepada Evan juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya transparansi kepada masyarakat mengenai kapasitas dan kewenangan seseorang ketika memberikan pendampingan hukum.
Istilah CFLE sendiri dapat memiliki arti berbeda tergantung lembaga atau institusi yang menerbitkan atau menggunakannya. Salah satu penggunaan yang terdokumentasi secara internasional adalah Certified Family Life Educator yang dikelola National Council on Family Relations (NCFR) di Amerika Serikat. Karena itu, publik perlu memperoleh penjelasan mengenai arti, dasar penerbitan, serta ruang lingkup CFLE yang disandang Evan agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan profesi advokat.
Bagi masyarakat, persoalan hukum sering kali tidak dimulai di ruang persidangan. Persoalan dapat bermula dari ketidaktahuan: tidak memahami surat panggilan, tidak mengetahui harus mengadu ke mana, tidak memahami dokumen yang diperlukan, atau tidak mengetahui hak dan kewajiban ketika berhadapan dengan proses hukum.
Di titik inilah pendampingan awal memiliki arti penting.
Evan menegaskan bahwa komitmen tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
“Terutama yang kurang mampu,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan hukum bukanlah sarana untuk membela kesalahan ataupun menghalangi proses hukum. Bantuan hukum justru harus menjadi sarana agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mendapatkan proses yang adil berdasarkan hukum.
Latar belakang Evan yang selama ini dikenal berkaitan dengan dunia aktivis dan insan pers juga membuat peran tersebut memiliki tantangan tersendiri. Ketika seseorang bergerak di wilayah informasi publik sekaligus pendampingan masyarakat, batas antara kegiatan jurnalistik, advokasi sosial, dan pendampingan hukum harus dijaga secara jelas.
Prinsip profesionalitas, akurasi informasi, etika, serta kepentingan masyarakat harus tetap menjadi pijakan.
Pada akhirnya, penyematan CFLE tersebut bukan sekadar persoalan beberapa huruf di belakang nama. Bagi Evan, gelar itu harus diterjemahkan menjadi sebuah amanah: amanah untuk membantu, amanah untuk menjelaskan, amanah untuk mendampingi, dan yang terpenting, amanah untuk tidak menyalahgunakan kepercayaan masyarakat yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum.
Tim/Red IMC Group











