- “Gadoh Aneuk Mupat Jrat, Gadoh Adat Pat Tamita.”
BANDA ACEH – Di tengah derasnya arus globalisasi, media sosial dan budaya populer bahasa Aceh menghadapi tantangan yang tak bisa dianggap sepele. Ketika sebagian anak muda mulai menganggap bahasa daerah kurang modern, muncul pertanyaan besar: apakah bahasa indatu perlahan akan ditinggalkan oleh generasi yang seharusnya menjadi pewarisnya?
Isu tersebut diangkat mahasiswa Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Ari Maulana, yang dikenal sebagai Tourism Ambassador sekaligus aktivis budaya, saat menjadi narasumber dalam siaran RRI Pro 4 Banda Aceh bertema “Ketika Bahasa Ibu Mulai Dianggap Kuno”, Kamis (10/9/2026).
Dalam siaran yang dipandu Host Anggie itu, Ari secara terbuka menyoroti fenomena semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda. Menurutnya, globalisasi dan perkembangan media sosial memang membawa banyak kemajuan, tetapi di sisi lain dapat membuat sebagian anak muda semakin jauh dari bahasa dan identitas budayanya sendiri.
“Bahasa Aceh bukan sekadar bahasa untuk berbicara. Di dalamnya ada identitas, sejarah, adat, dan warisan indatu,” tegas Ari.
Menurutnya, persoalan bukan terletak pada kemampuan anak muda menggunakan bahasa Indonesia, bahasa asing, atau mengikuti perkembangan zaman. Persoalannya adalah ketika kemajuan tersebut justru membuat bahasa daerah dianggap rendah, kuno, atau tidak keren.
Pengalaman Ari berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai daerah dan negara justru memberikan gambaran berbeda. Dalam kiprahnya sebagai Tourism Ambassador, ia pernah berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di luar Sumatra hingga mahasiswa internasional dari Thailand, termasuk dari Prince of Songkla University.
Ia menemukan banyak anak muda dari daerah lain justru bangga memperkenalkan bahasa daerah mereka.
“Saya pribadi justru ketika diajari bahasa Jawa maupun bahasa Thailand oleh mereka, saya juga berupaya menggunakan bahasa Aceh dan mengajarkannya kepada mereka,” ujar Ari.
Menurutnya, pertukaran bahasa tersebut bukan sekadar percakapan biasa, melainkan kesempatan memperkenalkan identitas Aceh kepada dunia.
“Bukan hanya mereka yang memiliki bahasa yang unik, tetapi bahasa Aceh juga memiliki keunikan dan kekhasan dengan nilai-nilai yang berharga. Menurut saya, ini menjadi kesempatan untuk saling bertukar bahasa dan memperkenalkan Aceh kepada mereka,” lanjutnya.
Ari menilai sudah saatnya anak muda Aceh mengubah cara pandang terhadap bahasa daerah. Berbahasa Aceh tidak membuat seseorang menjadi ketinggalan zaman. Sebaliknya, keberanian menggunakan bahasa sendiri menunjukkan bahwa seseorang tidak kehilangan akar budayanya.
“Ketika orang luar mendengar nama Aceh dan bahasa Aceh, mereka justru penasaran dan tertarik untuk mengenalnya. Jadi, kenapa kita sebagai anak muda Aceh justru tidak bangga?” katanya.
Ia menegaskan, generasi muda tetap dapat mengikuti perkembangan zaman, aktif di media sosial, menguasai bahasa asing, serta tampil modern tanpa harus meninggalkan bahasa daerah.
“Kita tetap bisa gaul, keren, dan modern tanpa harus meninggalkan bahasa dan identitas kita,” tegasnya.
Ari juga mengingatkan bahwa kekayaan bahasa di Aceh tidak hanya bahasa Aceh. Ada pula bahasa daerah lainnya seperti Simeulue dan Gayo yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Aceh.
Menurutnya, jika bahasa daerah tidak lagi digunakan dalam keluarga, lingkungan pergaulan, dan kehidupan sehari-hari, maka ancaman kehilangan identitas budaya bukan sekadar wacana.
Karena itu, ia mendorong keluarga, sekolah, kampus, komunitas budaya, pemerintah, generasi muda, hingga media untuk mengambil peran dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Antusiasme pendengar RRI Pro 4 Banda Aceh juga terlihat selama siaran. Sejumlah pendengar memberikan dukungan terhadap upaya mengangkat kembali isu bahasa daerah dan mendorong generasi muda agar tidak malu menggunakan bahasa Aceh.
Bagi Ari, dukungan tersebut menjadi bukti bahwa masih ada kepedulian terhadap bahasa dan budaya Aceh. Ia mengaku langkah sederhana seperti membiasakan diri berbahasa Aceh dan mengenalkannya kepada orang dari luar daerah ternyata dapat membuka percakapan yang lebih luas mengenai identitas budaya.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga bahasa dan warisan indatu kita?” ujarnya.
Ia menilai pelestarian bahasa tidak harus dimulai dengan program besar. Semuanya dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah, lingkungan pertemanan, sekolah, kampus, dan kehidupan sehari-hari.
Menutup pembicaraannya, Ari mengingatkan pepatah Aceh yang menurutnya sangat tepat menggambarkan pentingnya menjaga warisan budaya:
“Gadoh Aneuk Mupat Jrat, Gadoh Adat Pat Tamita.”
Pepatah tersebut mengandung pesan bahwa ketika seorang anak hilang, masih dapat ditemukan jejak atau makamnya. Namun ketika adat dan budaya hilang, tempat untuk mencarinya menjadi jauh lebih sulit.
Pesan Ari sederhana tetapi tajam: jangan sampai generasi muda Aceh begitu fasih mengikuti dunia, tetapi justru gagap ketika diminta mengenal bahasa dan budayanya sendiri.
Sebab menjaga bahasa Aceh bukan hanya mempertahankan kata-kata. Menjaga bahasa berarti menjaga identitas, sejarah, dan warisan indatu agar tidak hilang ditelan zaman.











