Bireuen – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen menggelar pemusnahan 10,5 kilogram narkotika jenis sabu dengan cara diblender dan 19, 3 kilogram ganja kering. Pemusnahan 10,5 kilogram narkotika jenis sabu dipimpin Kapolres Bireuen dihalaman Kapolres Bireuen dengan cara diblender dan 19, 3 kilogram ganja kering.
Hadir dalam gelaran itu, Ir .Razuardi,M.T, yang mewakili Ketua DPRK Bireuen ,Dandim 0111/ Bireuen, yang mewakili Kajari Bireuen, yang mewakili Kejari Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Lhokseukon, Kepala BNNK Bireuen, Ketua Makamah Syariah Bireuen, Ketua MPU Bireuen, Kalapas Kelas IIB Bireuen, Kadinkes Bireuen, Ketua MAA Bireuen, PJU Polres Bireuen
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri menyampaikan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 10.505,92 gram, 10,5 kg , sabu dari dua orang tersangka serta 19.340 gram ,19,3 kg, ganja dari dua orang tersangka juga.
Selanjutnya penyampaian Kapolres Bireuen, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polres Bireuen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari empat tersangka Barang bukti tersebut terdiri dari 10.505,95 gram sabu dan 19.230 gram ganja, dengan total sekitar 29,7 kilogram narkotika.Senin 05 Oktober 2026.
Sesuai dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 50.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Bireuen dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memberikan pesan tegas kepada bandar dan pengedar bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.
AKBP Yulhendri, menegaskan pemberantasan narkotika akan dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan, pencegahan dan sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN serta seluruh elemen masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan semangat war on drugs dan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, kesehatan masyarakat serta masa depan generasi penerus bangsa.
Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dr Irwan, mengapresiasi langkah tegas Polres Bireuen bersama seluruh instansi terkait.
“Kegiatan seperti ini harus kita dukung bersama agar wilayah kita, khususnya Kabupaten Bireuen, bebas dari narkoba. Ini untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Razuardi.
Neng Juli











