SABANG – Proyek pembangunan 36 unit rumah di Jurong Teupin Blang, Gampong Payaseunara, Kota Sabang, yang disebut-sebut diperuntukkan bagi mantan kombatan GAM, kini menjadi sorotan serius publik. Proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga menyisakan tanda tanya besar, mulai dari proses pengadaan tanah hingga kondisi fisik bangunan yang kini terlihat Memprihatinkan. Jumat (13/2/2026).
Sorotan menguat setelah muncul pernyataan tegas dari pemuda pemerhati Sabang, Damanhuri, yang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional terhadap proyek tersebut.
Status Penerima Dipertanyakan
Damanhuri Menegaskan, sejauh yang ia ketahui, mantan kombatan GAM di Sabang belum pernah menerima bantuan rumah dari Pemerintah Kota Sabang sejak masa perdamaian Aceh.
“Saya pastikan, GAM Sabang belum pernah menerima bantuan rumah dari Pemerintah Sabang. Kalau benar ini diperuntukkan bagi kombatan, harus ada mekanisme resmi penyerahan dan penerimaan. Sampai hari ini, itu tidak pernah ada,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: jika proyek ini memang mengatasnamakan kombatan, siapa sebenarnya penerima manfaatnya? Apakah terdapat daftar resmi penerima? Dan apakah proses verifikasi dilakukan secara transparan?
Dugaan Kejanggalan Sejak Pengadaan Tanah
Tak hanya soal penerima manfaat, Damanhuri juga menyoroti dugaan kejanggalan sejak tahap awal proyek, khususnya dalam pengadaan tanah dan proses lelang.
Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut semestinya melalui proses perencanaan, pengadaan, dan pengawasan yang ketat. Namun ia menduga ada indikasi praktik yang tidak transparan, bahkan berpotensi mengarah pada kolusi antara oknum pejabat dan pihak rekanan.
“Anggaran ini uang rakyat Sabang. Jangan sampai ada permainan dari tahap pengadaan tanah, proses lelang, hingga pembangunan fisik. Jika benar ada penyimpangan, harus diusut tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dugaan praktik jual beli kegiatan yang berimplikasi pada menurunnya kualitas pekerjaan di lapangan — sebuah pola yang kerap berujung pada kerugian keuangan daerah.
Kondisi Fisik Bangunan Jadi Alarm Keras
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah unit rumah dalam kondisi retak pada dinding, kerusakan pada struktur, serta sebagian tampak terbengkalai dan dikelilingi semak belukar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan dan efektivitas pengawasan teknis.
Jika proyek tersebut masih tergolong baru, maka kerusakan dini menjadi indikator penting yang patut diuji melalui audit teknis independen. Apakah spesifikasi sesuai kontrak? Apakah material yang digunakan memenuhi standar? Dan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan?
“Kalau memang ini untuk kombatan, seharusnya dibangun dengan standar layak dan bermartabat. Bukan justru menjadi bangunan retak dan terbengkalai. Ini bukan hanya soal kualitas fisik, tapi soal tanggung jawab moral terhadap penggunaan uang rakyat,” tambah Damanhuri.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Damanhuri secara terbuka meminta Kejari Sabang menelusuri seluruh dokumen proyek, termasuk:
Dokumen pengadaan dan penetapan harga tanah
Proses lelang dan penunjukan rekanan
Kontrak kerja dan spesifikasi teknis
Realisasi fisik dan laporan pertanggungjawaban anggaran
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara independen dan transparan, tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.
“Kami berharap Kejari Sabang benar-benar profesional dan berani menyelamatkan uang rakyat. Jangan ada kompromi atau main mata dengan pejabat maupun rekanan. Hukum harus berdiri di atas kepentingan publik,” tegasnya.
Publik Menanti Sikap Resmi Pemerintah
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Sabang maupun instansi teknis terkait mengenai polemik pembangunan 36 unit rumah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi ujian serius terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, respons cepat dan terbuka dari aparat penegak hukum akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Publik Sabang kini menanti: apakah proyek yang mengatasnamakan kombatan ini benar-benar tepat sasaran, atau justru menyimpan persoalan yang lebih dalam?
~Eric~











