Jakarta – KPK memanggil Ono Surono, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, untuk diperiksa terkait dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Ono Surono tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.23 WIB dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kamis (15/1/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, yang diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemkab Bekasi. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan, pihak swasta yang diduga memberikan suap.

Ono Surono diperiksa sebagai saksi untuk mengurai benang kusut terkait dugaan pengondisian proyek-proyek tertentu melalui skema “ijon” yang merugikan keuangan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan komitmen KPK dalam menyisir setiap celah penyimpangan anggaran yang melibatkan pejabat publik.

Selain Ono Surono, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya, termasuk pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi, seperti Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Kepala Bidang Pembangunan Jalan, dan Kepala Bidang Pembangunan Jembatan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka. KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.

Kasus ini melibatkan nilai yang fantastis dan banyak pihak, sehingga KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran.

KPK berkomitmen untuk terus menyisir setiap celah penyimpangan anggaran yang melibatkan pejabat publik, termasuk mereka yang menduduki posisi strategis di legislatif daerah

(Ag)