BANGKA BELITUNG – Sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK mobil ditemukan oleh warga. Dokumen kendaraan tersebut saat ini diamankan untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Berdasarkan informasi pada STNK, dokumen itu tercatat untuk kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV, warna kuning, tahun registrasi 2015. STNK tersebut tercatat atas nama PT Nusa Bhakti Wiratama.
Ketua Ikatan Wartawan Online atau IWO Bangka Belitung, Evan Satriady, mengimbau pemilik atau pihak yang merasa kehilangan STNK tersebut agar segera melakukan konfirmasi.
“Bagi pemilik STNK atau pihak perusahaan yang merasa kehilangan, silakan hubungi nomor 081776302777,” ujar Evan Satriady.
Evan juga menyampaikan bahwa STNK tersebut akan diserahkan kepada pemilik yang benar setelah dilakukan verifikasi data kendaraan dan identitas kepemilikan.
Ia menjelaskan, langkah konfirmasi diperlukan agar dokumen penting tersebut tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, STNK merupakan dokumen resmi kendaraan yang harus dijaga karena berkaitan langsung dengan legalitas kepemilikan dan operasional kendaraan.
“Mohon membawa bukti kepemilikan atau surat pendukung lainnya saat mengambil dokumen tersebut,” kata Evan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang menemukan STNK masih menunggu pemilik sah untuk melakukan pengambilan. Pemilik diminta segera menghubungi nomor yang telah disediakan agar dokumen dapat dikembalikan dengan aman
(Timmacanputih)










