PIDIE –  Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie untuk membuka akses informasi publik kembali diuji. Di hadapan Komisi Informasi Aceh (KIA), Pemkab Pidie menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang dapat diawasi dan dipercaya masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar, saat menghadiri undangan KIA dalam agenda Presentasi Perkembangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten Pidie 2026, di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).

Alzaizi hadir didampingi Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, M.AP., serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Pidie Nasrinah Hanim, S.STP., MPA.

Di forum tersebut, Alzaizi menyampaikan komitmen Pemkab Pidie untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi pemerintahan secara mudah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, tetapi kebutuhan untuk membangun kepercayaan rakyat,” tegas Alzaizi di hadapan Komisioner KIA.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena keterbukaan informasi bukan hanya berbicara mengenai tersedianya dokumen atau publikasi pemerintah. Lebih jauh, transparansi menyangkut sejauh mana masyarakat dapat mengetahui, memahami, dan mengawasi kebijakan serta kinerja pemerintah daerah.

Pemkab Pidie menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, sekaligus memenuhi amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kehadiran langsung Wakil Bupati bersama Sekda dan Kepala Diskominsa di hadapan KIA juga menjadi sinyal bahwa Pemkab Pidie tidak ingin agenda keterbukaan informasi berhenti pada administrasi dan formalitas semata.

Targetnya jelas: mendorong Kabupaten Pidie meraih predikat Kabupaten Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

Dengan mengusung semangat TapugaPidie, Pemkab Pidie optimistis dapat memperbaiki peringkat keterbukaan informasi sekaligus membangun standar pelayanan informasi yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Namun, predikat informatif pada akhirnya bukan hanya soal nilai dalam sebuah evaluasi. Ukuran sesungguhnya adalah ketika masyarakat Pidie benar-benar merasa informasi pemerintah mudah diakses, tidak dipersulit, dan dapat digunakan untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Di titik itulah komitmen keterbukaan akan benar-benar diuji.