Sabang – Pemerintah Kota Sabang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi. Selasa (21/10/2025)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Sabang.
Wali Kota Sabang, H. Zulkifli H. Adam, menekankan komitmen Pemko Sabang untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis transparansi dan integritas. Sementara itu,
Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah dan memastikan komitmen kepala daerah untuk menjalankan Pakta Integritas.
Rapat ini juga membahas isu strategis seperti perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan sinergi antara Pemko Sabang dan KPK RI, diharapkan Sabang dapat menjadi contoh kota kepulauan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.









