Sigli – Camat Iswadi melakukan monitoring langsung terhadap proses pengisian data pemeringkatan 47 BUMDes/BUMG dari total 48 gampong di Kecamatan Peukan Baro, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Aji Min Lampoih Saka dan turut dihadiri Koordinator Kecamatan (Korcam) Suryadi bersama Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), operator desa, serta pengurus BUMG dari berbagai gampong dalam wilayah Kecamatan Peukan Baro.
Dari total 48 gampong, satu gampong diketahui belum dapat mengikuti proses pemeringkatan karena BUMG yang dimiliki masih belum memperoleh Sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Monitoring dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan dari pihak kecamatan guna memastikan seluruh tahapan penginputan data pemeringkatan berjalan dengan baik, benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan pemerintah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan para pendamping desa dalam mempercepat penyelesaian administrasi pemeringkatan BUMG di tingkat gampong.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak aktif berdiskusi dan berkonsultasi terkait tata cara pengisian data serta kelengkapan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam sistem pemeringkatan.
Camat Iswadi dalam arahannya menegaskan bahwa pemeringkatan BUMG bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan juga menjadi tolok ukur perkembangan kelembagaan dan usaha BUMG di tingkat daerah maupun nasional.
Menurutnya, data pemeringkatan akan menjadi gambaran nyata sejauh mana perkembangan dan kesiapan BUMG dalam mengelola usaha desa secara profesional dan berkelanjutan.
“Pemeringkatan ini sangat penting karena menjadi gambaran nyata perkembangan BUMG di setiap gampong. Oleh sebab itu, saya berharap seluruh pengurus BUMG dan aparatur gampong dapat serius dan teliti dalam melengkapi seluruh data yang dibutuhkan,” ujar Iswadi.
Ia juga menambahkan bahwa BUMG yang aktif dan memiliki tata kelola yang baik akan lebih mudah berkembang serta memperoleh perhatian dalam program pembinaan maupun pengembangan usaha ke depan.
Menurutnya, kelengkapan administrasi dan legalitas menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung kemajuan BUMG agar mampu bersaing dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Sementara itu, Korcam Suryadi bersama tim pendamping desa terus memberikan arahan teknis kepada operator penginput data agar proses pengisian dapat dilakukan sesuai format dan indikator yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan koordinasi aktif antara pihak kecamatan, pendamping desa, operator, serta pengurus BUMG. Diharapkan seluruh proses penginputan data pemeringkatan BUMG di Kecamatan Peukan Baro dapat selesai tepat waktu dan memperoleh hasil maksimal.











