Pidie – Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie bersama RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli melaksanakan Kick Off Imunisasi Campak Rubella (MR) bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta dokter internship yang bertugas di lingkungan rumah sakit, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/1837/2026 tentang pemberian imunisasi MR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit pemerintah serta dokter internship.
Kick Off imunisasi MR ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Samsul Azhar, Kepala Dinas Kesehatan Pidie Muhammad Dwi Wijaya, Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Mohd. Riza Faisal, unsur manajemen rumah sakit, dokter spesialis, dokter umum, tenaga kesehatan, kepala puskesmas, organisasi profesi kesehatan, serta tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan imunisasi MR dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tenaga medis dan tenaga kesehatan RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli dan didampingi langsung oleh Sekda Pidie sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kesehatan.
Imunisasi MR ini dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar campak saat memberikan pelayanan di fasilitas kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga minggu ke-13 tahun 2026 tercatat sebanyak 16.567 kasus campak di Indonesia dan 8,4 persen di antaranya terjadi pada usia di atas 16 tahun, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kadinkes Pidie, Muhammad Dwi Wijaya mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keselamatan tenaga kesehatan sekaligus mencegah penularan penyakit di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, perlindungan melalui imunisasi MR sangat penting untuk menjaga keselamatan petugas serta mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, tenaga kesehatan dengan riwayat imunisasi campak dua dosis tidak perlu diberikan imunisasi ulang. Sementara yang baru menerima satu dosis akan diberikan tambahan satu dosis, sedangkan yang belum pernah imunisasi akan diberikan dua dosis dengan interval minimal 28 hari.
Selain pelaksanaan imunisasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, dan dinas kesehatan dalam pelaksanaan pencatatan, pelaporan, surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), serta peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus campak.
Melalui Kick Off ini, diharapkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Pidie dapat terlindungi dari Campak Rubella sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, aman, dan berkualitas.











