SIGLI – Penertiban layanan BPJS yang mulai berlaku 1 September 2026 mulai diperketat di RSUD Tgk Chik Ditiro (TCD) Sigli. Rumah sakit tidak hanya memasang pengumuman, tetapi turun langsung ke ruang tunggu poliklinik untuk memastikan pasien memahami kewajiban datang sesuai jadwal kontrol.
Targetnya tegas: kepatuhan jadwal kontrol pasien diharapkan menembus di atas 90 persen, dengan Surat Kontrol menjadi salah satu titik utama yang diperhatikan dalam penataan alur pelayanan.
Tim Humas dan PKRS diterjunkan langsung memberikan edukasi kepada pasien. Informasi kemudian kembali ditegaskan petugas poli saat menyerahkan surat pulang, sehingga pasien tidak hanya menerima dokumen, tetapi juga memahami kapan harus kembali untuk mendapatkan pelayanan.
BUKAN SEKADAR PENGUMUMAN
Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS., melalui Kabid Penunjang Pelayanan RSUD TCD, Khairina, S.ST., M.K.M., Senin (15/9/2026), mengatakan edukasi dilakukan dalam dua tahap.
“Tahap pertama, tim Humas dan PKRS memberikan edukasi langsung di ruang tunggu poli. Tahap kedua, petugas poli kembali mengingatkan saat menyerahkan surat pulang kepada pasien,” ujarnya.
Menurut Khairina, pola tersebut dilakukan agar informasi mengenai penertiban jadwal kontrol benar-benar dipahami pasien dan tidak menimbulkan kebingungan ketika mereka kembali berobat.
NOMOR WHATSAPP DICANTUMKAN DI SURAT KONTROL
RSUD TCD juga menyediakan jalur komunikasi bagi pasien yang mengalami kendala jadwal. Nomor WhatsApp PIC PIPP 0852 6030 1166 dicantumkan langsung pada Surat Kontrol.
Pasien dapat menghubungi nomor tersebut untuk mengajukan perubahan jadwal kontrol pada jam kerja 08.00–14.00 WIB. Layanan tersebut ditangani Cut Mimi Mutia selaku PIC PIPP. Perubahan jadwal juga dapat dilakukan langsung melalui loket Bagian Pendaftaran.
“Kami ingin pasien tidak kesulitan. Ada WA di surat, ada petugas di ruang tunggu. Harapannya antrean lebih tertib dan pelayanan lebih cepat,” kata Khairina.
50 PASIEN LEWAT JADWAL TETAP DILAYANI
Data per 15 September 2026 menunjukkan penertiban jadwal tidak serta-merta mengabaikan kebutuhan medis pasien.
Sebanyak 50 pasien yang datang melewati jadwal kontrol tetap dilayani sesuai kebutuhan medis dan ketersediaan layanan poliklinik. Sementara 20 pasien lainnya dijadwalkan ulang berdasarkan kebutuhan dan poli tujuan.
Artinya, penataan jadwal diarahkan untuk membuat alur pelayanan lebih tertib, bukan sekadar membatasi pasien.
RSUD TCD menargetkan tingkat kepatuhan pasien terhadap jadwal kontrol berada di atas 90 persen. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan penumpukan antrean, mempercepat alur pelayanan dan membuat pelayanan poliklinik lebih teratur.
Kini, kuncinya berada pada kepatuhan pasien terhadap jadwal yang telah ditetapkan dan kesiapan rumah sakit memastikan setiap perubahan jadwal tetap memiliki jalur pelayanan yang jelas.











