BANDA ACEH, I PENA – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang sebelumnya digadaikan senilai Rp5 juta. Kendaraan tersebut diduga telah ditebus dan diambil tanpa sepengetahuan pemilik, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IE (52), warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. IE diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, mengatakan pengamanan terhadap IE dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
“Terduga pelaku diamankan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor,” kata Kompol Miftahuda.
Perkara tersebut dilaporkan oleh Sulastari (48) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/789/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 4 Oktober 2026.
Digadaikan Rp5 Juta, Saat Hendak Ditebus Motor Sudah Diambil
Menurut keterangan korban, perkara itu bermula pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban bersama IE pergi ke Gampong Lagang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Di lokasi tersebut, korban menggadaikan sepeda motor Yamaha Aerox BL 3390 AAI kepada seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan Kak Nah. Sepeda motor tersebut digadaikan senilai Rp5 juta dengan nilai tebus kembali sebesar Rp6 juta.
Persoalan kemudian muncul ketika korban hendak menebus sepeda motor tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Korban justru mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya telah ditebus dan diambil oleh IE tanpa izin maupun sepengetahuan dirinya.
Ironisnya, saat korban hendak mengambil kembali kendaraan tersebut, sepeda motor justru sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Sepeda motor tersebut tidak diketahui keberadaannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk diproses secara hukum,” ujar Kompol Miftahuda.
Polisi Telusuri Jejak Motor yang Hilang
IE diamankan polisi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Setelah diamankan, IE dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik memperoleh keterangan bahwa IE mengakui telah menebus atau mengambil sepeda motor Yamaha Aerox tersebut dari Kak Nah.
Namun, berdasarkan keterangan IE kepada penyidik, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria tersebut disebut dikenalkan oleh seseorang yang dipanggil Aang.
“Terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari saudari Kak Nah dengan alasan disuruh oleh pemilik sepeda motor,” jelas Kompol Miftahuda.
Setelah itu, sepeda motor dibawa oleh pria tersebut dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Penyidik kini masih mendalami siapa pihak yang menerima kendaraan tersebut, ke mana sepeda motor dibawa, serta bagaimana alur perpindahannya hingga akhirnya tidak diketahui keberadaannya.
Sepeda motor yang menjadi objek perkara merupakan Yamaha Aerox tahun 2019 warna abu-abu dengan nomor polisi BL 3390 AAI.
Polisi Kejar Keberadaan Barang Bukti
Polresta Banda Aceh masih melakukan pemeriksaan terhadap IE serta mengumpulkan berbagai bahan keterangan untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.
Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan unsur pidana.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor yang menjadi barang bukti,” ujar Kompol Miftahuda.
Dalam proses penanganan perkara, Polresta Banda Aceh selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Satu unit Yamaha Aerox, uang gadai Rp5 juta, nilai tebus Rp6 juta, dan jejak kendaraan yang kini belum ditemukan menjadi rangkaian fakta yang masih didalami penyidik. Polisi masih berupaya mengungkap ke mana sepeda motor BL 3390 AAI tersebut berpindah dan siapa saja yang terlibat dalam perpindahannya.











