SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie resmi meluncurkan Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Peluncuran yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pidie, menjadi penegasan komitmen Pemkab Pidie dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Senin (3/8/2026),

Peluncuran program tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, mewakili Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH., MH., melalui apel bersama yang diikuti kepala SKPK dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Membacakan sambutan Bupati Pidie, Samsul Azhar menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, peluncuran Pariwara Antikorupsi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan birokrasi.

“Pariwara Antikorupsi ini bukan sekadar kegiatan seremoni, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Pidie. Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk menanamkan nilai kejujuran, integritas, serta berani menolak segala bentuk praktik korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pidie juga mengumumkan penyelenggaraan Lomba Video Pendek Pariwara Antikorupsi sebagai media edukasi dan komunikasi publik.

Lomba ini diharapkan mampu melahirkan karya-karya kreatif yang menyampaikan pesan pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

Rangkaian kegiatan secara resmi dibuka dengan mengusung tema #TAPUGA_PIDIE_BEBAS_KORUPSI dan #TULAK_BEURAMPHAK, yang menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Pidie dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Antikorupsi oleh Sekretaris Daerah didampingi Inspektur Kabupaten Pidie, seluruh kepala SKPK, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gerakan Pariwara Antikorupsi 2026, Pemerintah Kabupaten Pidie berharap nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi semakin mengakar dalam budaya kerja aparatur sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.