Sabang – Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II DPRK Sabang Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang. Senin, 13 April 2026
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK Sabang serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.
Pimpinan sidang tekankan akuntabilitas
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Sabang, Albina, ST., MT., didampingi Wakil Ketua II Indra Nasution, yang mewakili Ketua DPRK Sabang, Magdalaina.
Dalam pidato pengantarnya, pimpinan sidang menegaskan pentingnya LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRK sebagai representasi masyarakat.
Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, SE, turut membacakan agenda rapat serta memastikan kuorum kehadiran anggota dewan terpenuhi, sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan.
Wakil wali kota sampaikan LKPJ 2025
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus, mewakili Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, ia memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Sabang yang meliputi sektor pemerintahan, pembangunan, perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Penyerahan LKPJ dan pembentukan pansus Rapat paripurna ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari pihak eksekutif kepada DPRK Sabang sebagai awal proses pembahasan lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, DPRK Sabang juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas mengkaji LKPJ secara mendalam dan memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna ditutup oleh pimpinan sidang pada pukul 12.06 WIB dengan suasana tertib dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Sabang, para staf ahli, asisten, kepala SKPK, camat, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
#Mj Eric Karno#











