BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mempertegas tata kelola keuangan di tingkat puskesmas. Sebanyak 11 Kepala Puskesmas se-Kota Banda Aceh menerima Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) yang diserahkan langsung Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dalam Apel Gabungan Pemko Banda Aceh, Senin (7/9/2026).

Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif. Di balik kewenangan pengelolaan keuangan BLUD, para kepala puskesmas kini memikul tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara tepat, transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan tata kelola tersebut menjadi penting agar fleksibilitas BLUD benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan, bukan sekadar perubahan mekanisme pengelolaan anggaran.

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, pengelolaan BLUD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan profesional. Kewenangan yang diberikan kepada kepala puskesmas harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan akuntabilitas yang kuat.

Dengan diterbitkannya SK PPK BLUD, kepala puskesmas tidak hanya memperoleh kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam mengelola keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fondasi yang tidak boleh ditawar.

Pemko Banda Aceh berharap penerapan BLUD di 11 puskesmas dapat memangkas hambatan operasional, mempercepat pemenuhan kebutuhan pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Namun, keberhasilan BLUD nantinya tidak cukup diukur dari kelancaran administrasi keuangan, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

Penyerahan SK berlangsung dalam suasana khidmat dan disaksikan jajaran pejabat Pemko Banda Aceh serta peserta apel gabungan. Kini, tantangannya bukan lagi sekadar menjalankan BLUD, tetapi memastikan kewenangan baru tersebut benar-benar menghasilkan perubahan nyata di tengah masyarakat.