BANDA ACEH – 3 September 3026. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Aceh akhirnya buka suara terkait status politik Helmi N Hakim. Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, Jamaluddin Idham, menegaskan bahwa Helmi N Hakim bukan lagi kader maupun anggota PDI Perjuangan.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi tegas di tengah munculnya pemberitaan yang masih mengaitkan nama Helmi N Hakim dengan PDI Perjuangan Aceh.
Partai menilai status tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah Helmi masih berada dalam barisan dan memiliki keterikatan dengan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Nama Masih Dikaitkan, Partai Beri Penegasan
Jamaluddin Idham menegaskan, persoalan status keanggotaan Helmi N Hakim harus dilihat secara jelas. Jika seseorang sudah tidak lagi berstatus sebagai kader maupun anggota, maka segala aktivitas atau langkah politiknya tidak otomatis dapat dikaitkan dengan sikap resmi PDI Perjuangan.
Klarifikasi ini menjadi penting setelah nama Helmi N Hakim kembali mencuat dalam dinamika politik Aceh, termasuk pemberitaan mengenai perjalanan politiknya dari SIRA hingga PDIP Aceh.
PDI Perjuangan Aceh kini menegaskan garis batas: Helmi N Hakim bukan lagi bagian dari kader dan anggota partai.
Dengan demikian, setiap langkah politik Helmi selanjutnya merupakan ranah pribadi dan tidak mewakili sikap maupun keputusan PDI Perjuangan Aceh.











